KEDIRI (RadarJatim.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menetapkan pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bupati dan wakil bupati Kediri periode 2024-2029. Acara penetapan di gedung Bagawanta Bhari, Kecamatan Ngasem ini, berlangsung pada Kamis (9/1/2025).
Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri, menyebutkan, tahapan pilkada serentak 2024 saat ini tengah memasuki finishing, yaitu penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kediri.
“Kami sudah menetapkan pasangan Bupati Kediri dan wakilnya, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, sebagai pemimpin periode 2024-2029. Setelah ini kami akan bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk pemberhentian kepala daerah sebelumnya,” katanya.
Di tempat sama, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, didampingi istrinya menyampaikan, imbauan kepada tim pemenangan dan relawan paslon nomor urut 02, untuk merangkul tim paslon 01.
“Setelah ini, saya akan menjalin komunikasi dengan Pak Deny Widyanarko dan Mudawamah (paslon 01), sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan Kabupaten Kediri,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kediri, karena sudah menyelenggarakan Pemilukada dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kediri bisa menggelar penetapan bupati dan wakil bupati Kediri karena tidak adanya gugatan dan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Jadi, nanti saya kabari kepada teman-teman Kades, ayo pemanasan ditunda dulu, mari kita jaga suasana kondusif,” katanya. (rul)







