SIDOARJO (Radarjatim.id) — Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Koperasi Dinar Amanta (KDA), bertempat di Ruko Candi Kepuh, Kecamatan Candi Sidoarjo yang sudah berjalan selama 7 tahun. Namun teranyata masih menghadapi banyak tantangan dan permasalahan.
Melihat kondisi tersebut, Tim Abimas Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang terdiri dari para dosen, diantaranya Dina Dwi Oktavia Rini SE MSA CTA ACPA, Asisha Hanif SA M.Acc Ak dan Ika Ratna Indra Astutik S.Kom MT telah hadir untuk melakukan Pendampingan Tata Kelola Keuangan, dengan harapan bisa membantu menguraikan permasalahan, meningkatkan kualitas SDM hingga proses usahanya bisa berjalan dengan baik.
Dina Dwi Oktavia Rini menjelaskan, kalau permasalahan-permasalahannya sangat klasik, yang umum biasa dihadapi oleh koperasi. Diantaranya adalah masalah modal untuk mengembangkan usaha, serta kompetensi dari pengurus untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel dalam menyusun laporan keuangan relatif masih rendah. Selain itu, pengelolaan koperasi yang belum dilakukan secara efektif melalui proses terkomputerisasi dalam kegiatan operasionalnya, juga menjadi masalah dan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan usaha dari KDA.

Menurutnya, Koperasi Dinar Amanta ini merupakan salah satu amal usaha binaan dari Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Sidarjo, yang telah berdiri selama tujuh tahun. “Dalam menjalankan kegiatannya KDA berlandaskan Islam, mengacu pada visi, misi, dan nilai-nilai Muhammadiyah, berazaskan kekeluargaan, musyawarah, dan gotong royong, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya serta mendorong upaya membangun ekonomi umat pada umumnya,” jelas Dina Dwi Oktovia, pada Kamis (9/3/2023) pagi.
Besaran assetnya senilai Rp 360 juta dan memiliki jumlah anggota sebanyak 255 orang. Dilihat dari besaran jumlah asset serta jumlah anggota, koperasi tersebut termasuk dalam koperasi primer yang sedang berkembang. “Oleh karena itu, sejalan dengan arahan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Koperasi Skala Besar, maka diharapkan kedepannya bisa berkembang, maju menjadi koperasi berskala besar,” harapnya.
Jadi kami awali pada bulan Pebruari 2023 lalu, dan telah dilakukan koordinasi untuk menentukan permasalahan-permasalahan yang memerlukan pembenahan dalam tata kelola keuangan, dan tersedianya sistem informasi yang efektif untuk kinerja keuangan koperasi. “Dihadiri oleh Tim Abdimas Umsida, Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah, Pengurus KDA 3 orang dan Pengawas KDA 1 orang. Hingga sekarang ini proses pendampingannya masih terus berjalan,” pungkas Bu Dina_sapaan sehari-harinya.(mad)







