• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

TKD Damarsi Berubah Jadi Rumah Kost, BPD: Kami Sudah Bersurat ke Kades, Namun Tidak Ada Respon

by Radar Jatim
29 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
TKD Damarsi Berubah Jadi Rumah Kost, BPD: Kami Sudah Bersurat ke Kades, Namun Tidak Ada Respon

Kantor Desa Damarsi, Kecamatan Buduran.

38
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Warga menuding ada banyak pihak yang diduga terlibat dalam konspirasi berubahnya TKD Damarsi menjadi rumah kost milik developer atau pengembang PT Jaya Tera Group (JTG) tersebut, salah satunya oknum-oknum di dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi.

Tudingan warga bukan tanpa alasan, sebab BPD yang seharusnya mewakili kepentingan masyarakat Desa Damarsi, justru lemah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Bahkan, mereka cenderung melakukan pembiaran terkait penguasaan TKD Damarsi oleh developer/pengembang PT JTG.

Karmidi Ketua BPD Damarsi menyangkal tudingan masyarakat tersebut, karena pihaknya sudah pernah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) sebelum TKD dibangun menjadi rumah kost oleh pihak pengembang.

Ditegaskan oleh Karmidi bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengirimkan surat ke Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi, namun tidak pernah mendapatkan respon.

“Pada tahun 2022 sebelum ada aktifitas pengurukan lahan TKD, BPD pernah melakukan musyawarah desa. Kami juga sudah bersurat ke Kepala Desa (Kades, red) namun tidak pernah ada respon,” kata Karmidi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu (28/1/2026) malam.

Dijelaskan oleh Karmidi bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan Musdes Damarsi yang dihadiri juga oleh pihak pengembang PT JTG, yaitu pada November 2023 dan Juni 2024.

Dalam Musdes itu, BPD meminta kepada Pemdes Damarsi untuk menghentikan kegiatan pembangunan rumah kost diatas TKD yang dilakukan oleh pengembang PT JTG.

“Namun kegiatan tersebut tetap saja berjalan. Pada pertengahan tahun 2024, pernah di pasang banner oleh Pemdes (Damarsi, red). tapi sehari berikutnya dicopot oleh orang-orang dari developer,” jelasnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa Kades selaku penguasa pengelolaan aset desa dan BPD yang mempunyai fungsi pengawasan terkait tata kelola aset desa.

BPD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan pengelolaan, memberikan persetujuan atas pemanfaatan atau pelepasan aset, serta menampung aspirasi masyarakat. BPD harus bisa memastikan penggunaan TKD secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan umum.

Pengawasan BPD memiliki kewajiban mengawasi kinerja Kades dalam mengelola TKD agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPD juga berhak memberikan persetujuan atau kesepakatan tertulis sebelum Kades menetapkan mitra kerjasama pemanfaatan TKD.

Apabila Kades menyalagunakan wewenang dalam tata kelola TKD, maka BPD juga berhak melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat indikasi penyalahgunaan dalam pengelolaan TKD. (mams)

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Beri Solusi Urai Kemacetan Jalan Desa Janti dan Banjarbendo

Pemkab Sidoarjo Beri Solusi Urai Kemacetan Jalan Desa Janti dan Banjarbendo

by Radar Jatim
30 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) --  Pemkab Sidoarjo...

YKK AP Indonesia Ajak Cintai Produk Indonesia, Seperti Jendela Alumunium ber-SNI

YKK AP Indonesia Ajak Cintai Produk Indonesia, Seperti Jendela Alumunium ber-SNI

by Radar Jatim
30 Januari 2026
0

Presdir YKK AP Indonesia Kurosaki...

Kejati Jatim Libatkan Santri LDII dalam Upaya Cegah Radikalisme Sejak Dini

Kejati Jatim Libatkan Santri LDII dalam Upaya Cegah Radikalisme Sejak Dini

by Radar Jatim
29 Januari 2026
0

NGANJUK (RadarJatim.id) -- Kejaksaan Tinggi...

Load More
Next Post
Presiden Prabowo Arahkan ‘Groundbreaking’ Proyek Hilirisasi Strategis Jadi Prioritas Nasional

Presiden Prabowo Arahkan 'Groundbreaking' Proyek Hilirisasi Strategis Jadi Prioritas Nasional

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In