• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

TKD Damarsi Berubah Jadi Rumah Kost, Pemilik Tidak Tahu Kalau Tanah Sawahnya Dijadikan Obyek Tukar Guling

by Radar Jatim
28 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
TKD Damarsi Berubah Jadi Rumah Kost, Pemilik Tidak Tahu Kalau Tanah Sawahnya Dijadikan Obyek Tukar Guling

H. Ayugan saat ditemui oleh RadarJatim.id dikediamannya yang berada di Desa Sawohan, Kecamatan Buduran.

32
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola aset desa atau Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memasuki tahap pengumpulan keterangan dan informasi dari semua pihak.

Baik pelapor, terlapor ataupun pihak-pihak yang diduga mengetahui serta terlibat terjadinya tindak pidana korupsi tata kelola TKD Damarsi yang berada di blok lor omah tersebut.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan terlapor, Kejari Sidoarjo juga meminta informasi atau konfirmasi kepada H. Ayugan, pemilik sawah yang diklaim oleh Kepala Desa (Kades) Damarsi Miftahul Anwarudin sebagai tanah pengganti TKD seluas 3.500 meter persegi itu.

Ditemui oleh RadarJatim.id dirumahnya di Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, H. Ayugan mengakui bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo untuk dimintai keterangan seputar tanah sawah miliknya yang akan dijadikan sebagai tanah pengganti TKD Damarsi di blok kuburan jaran itu, Jum’at (27/2/2026).

“Hari Kamis (26 Februari 2026, red) kemarin, saya ke Kantor Kejari Sidoarjo,” katanya.

Diungkapkan oleh H. Ayugan bahwa dirinya dimintai keterangan seputar tanah sawah miliknya yang di klaim sebagai tanah pengganti dalam tukar guling TKD Damarsi di blok lor omah itu.

Dihadapan penyidik Kejari Sidoarjo, H. Ayugan mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui sawah miliknya itu akan dijadikan sebagai tanah pengganti tukar guling TKD Damarsi oleh Agus Nasroni yang diduga sebagai pemilik PT. Jaya Tera Group (JTG) serta PT. Sampurna Indo Raya (SIR).

“Memang sawah saya itu, saya jual ke Pak Agus dengan harga Rp 2 Milyar pada tahun 2018 lalu. Sebagai tanda jadi, saya diberi uang muka sebesar Rp 50 juta oleh Pak Agus,” ungkapnya.

Akan tetapi sampai batas waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, Agus Nasroni belum juga melakukan pelunasan sehingga uang muka sebesar Rp 50 juta beserta perjanjian jual beli tanah sawah miliknya itu dianggap hangus atau batal.

Menurut H. Ayugan bahwa setelah perjanjian jual beli tanah sawah itu batal, Agus Nasroni kembali ingin melanjutkan keinginan untuk membeli tanah sawah tersebut dengan memberikan uang muka lagi sebesar Rp 25 juta sebanyak dua kali.

Berselang beberapa bulan kemudian, H. Ayugan menerima uang pembayaran sawah miliknya dari Agus Nasroni sebesar Rp 250 juta dan pembayaran berupa cek sebesar Rp 250 juta.

Kades Damarsi Miftahul Anwarudin (pakai topi dan kacamata) saat memasang papan nama diatas tanah milik H. Ayugan.  

Setelah itu H. Ayugan menerima pembayaran lagi dari Agus Nasroni berupa cek sebesar Rp 500 juta dan cek sebesar 450 juta, namun kedua cek tersebut tidak dapat dicairkan alias kosong.

Setelah mengetahui kedua cek senilai Rp 500 juta dan Rp 450 juta tersebut tidak bisa dicairkan, akhirnya dari pihak Agus Nasroni memberikan uang tunai sebesar Rp 250 juta kepada H. Ayugan.

“Totalnya, saya sudah menerima pembayaran dari Pak Agus sebesar Rp 850 juta dari harga yang disepakati bersama, yaitu sebesar Rp 2 Milyar,“ jelasnya.

Setelah itu, H. Ayugan mengaku sudah 4 tahun ini tidak bisa menemui atau berkomunikai dengan Agus Nasroni untuk meminta kekurangan pembayaran sawah miliknya itu.

Sesuai dengan kesepakatan antara dirinya dengan Agus Nasroni bahwa selama pembayaran belum lunas, maka H. Ayugan masih memiliki hak untuk menggarap atau mengerjakan tanah sawah tersebut.

“Sudah berkali-kali saya berusaha menghubungi Pak Agus untuk meminta kekurangan pembayarannya. Namun susah sekali, mas!,” ucapnya.

Ditegaskan oleh H. Ayugan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau pembelian sawah miliknya oleh Agus Nasroni akan dijadikan sebagai obyek tukar guling TKD Damarsi yang saat ini sudah berdiri sekitar 17 bangunan rumah kost.

Ia juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Agus Nasroni tidak lebih dari hubungan antara penjual dengan pembelinya saja. “Terkait perjanjian ikatan jual beli dari ahli waris Ali Fikri kepada Hendrik, dimana saya menjadi saksi tersebut. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menghadap notaris, melainkan dokumen tersebut di bawa Pak Kades (Damarsi, red) kerumah. Dan, saya diminta menandatangi. Karena menurut Pak Kades pada waktu itu, itu dokumen untuk desa,” tegasnya. (mams)

Related Posts

Perkuat Keimanan, Siswa SMA Negeri 1 Krian ‘Mabit’ di Ponpes Modern Al Amanah

Perkuat Keimanan, Siswa SMA Negeri 1 Krian ‘Mabit’ di Ponpes Modern Al Amanah

by Radar Jatim
28 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Upaya memperkuat...

Kemendukbangga /BKKBN Jatim,  Perkuat Fungsi Keluarga

Kemendukbangga /BKKBN Jatim, Perkuat Fungsi Keluarga

by Radar Jatim
27 Februari 2026
0

Kemendukbangga /BKKBN Provinsi Jawa Timur,...

Forkopimcam Badas Santuni Puluhan Anak Yatim, Dukung Program Berbagi Ramadan Pemkab Kediri

Forkopimcam Badas Santuni Puluhan Anak Yatim, Dukung Program Berbagi Ramadan Pemkab Kediri

by Radar Jatim
27 Februari 2026
0

KEDIRI (Radar Jatim) – Forum...

Load More
Next Post
Perkuat Keimanan, Siswa SMA Negeri 1 Krian ‘Mabit’ di Ponpes Modern Al Amanah

Perkuat Keimanan, Siswa SMA Negeri 1 Krian ‘Mabit’ di Ponpes Modern Al Amanah

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In