KEDIRI (RadarJatim.d) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2026. Program ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan desa dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, menyebutkan, bahwa TMMD tahun ini menyasar sekitar 10 unit RTLH. Setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp 15 juta untuk perbaikan, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.
“Untuk satu rumah kami alokasikan Rp 15 juta. Kalau memang masih kurang, biasanya desa ikut menambahkan agar rumahnya benar-benar layak,” kata Irwan, Selasa (10/2/2026).
Selain RTLH, pembangunan dan perbaikan jalan desa menjadi sasaran utama TMMD karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Irwan menjelaskan, kerja sama dengan TNI, khususnya Kodim, mempermudah pelaksanaan pembangunan di wilayah yang memiliki kendala administrasi dan perizinan.
Ia mencontohkan, sejumlah ruas jalan desa berada di kawasan Perhutani atau lahan kehutanan sehingga sulit ditangani langsung oleh PUPR. Melalui TMMD, pekerjaan infrastruktur di lokasi tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat dan fleksibel.
“Kalau lewat PUPR, izinnya panjang dan bisa memakan waktu lama. Dengan TMMD, pelaksanaannya lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Irwan menambahkan, program TMMD di Kabupaten Kediri telah berjalan selama bertahun-tahun dan biasanya digelar dua tahun sekali. Dalam beberapa periode terakhir, besaran anggaran TMMD mengalami penyesuaian dan cenderung lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait penganggaran, Irwan menyebutkan, bahwa pengusulan program dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedangkan Dinas PUPR bertanggung jawab pada pelaksanaan pekerjaan fisik dan penyediaan material.
“Dengan adanya TMMD, PUPR sangat terbantu, terutama untuk pembangunan infrastruktur desa yang sulit dijangkau secara prosedural,” pungkasnya. (rul)







