SIDOARJO (RadarJatim.id) – Puluhan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/08/2023).
Puluhan warga tersebut menuntut pembongkaran pagar tembok milik perusahaan farmasi PT. Bernofarm di saluran irigasi dan jalan Desa Tebel.
Dhimas Yamahura, salah satu koordinator aksi mengatakan pagar tembok milih PT. Bernofarm itu berdiri diatas jalan desa, sempadan sungai dan saluran irigasi didesanya.
“Tembok itu membuntu akses warga. Kami minta dibongkar,” katanya.
Diungkapkan oleh Dhimas bahwa pada September 2022 lalu sudah pernah dilakukan mediasi antara warga dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tebel dan perwakilan PT. Bernofarm.
Dalam mediasi tersebut telah disepakati bahwa PT. Bernofarm bersedia melakukan pembongkaran pagar yang berdiri diatas tanah sempadan itu. Namun, hingga kini pembongkaran itu tidak pernah dilaksanakan.
“Dulu, sudah ada surat dari camat untuk meminta pembongkaran. Tapi sampai saat ini tidak kunjung dilakukan. Warga sangat kecewa,” ungkapnya.
Setelah melakukan orasi diddepan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan warga diterima oleh Wakil Ketua, Ketua Komisi A dan Komisi B diruang sidang.
Usai mendengar kronologis permasalahan warga Desa Tebel dengan PT. Bernofarm, pimpinan sidang meminta Komisi A DPRD Sidoarjo untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Sesuai hasil kesepakatan tadi, kami akan kembali melakukan sidak,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Damroni Chudlori.
Namun sebelum melakukan sidak, Komisi A DPRD Sidoarjo terlebih dulu akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena ia mendapatkan informasi bahwa sudah pernah ada mediasi yang melibatkan beberapa pihak, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Komisi A ingin memastikan memastikan bahwa kasus ini belum masuk ke ranah hukum, sebab kalau sudah masuk keranah hukum, maka pihaknya tidak akan bisa menindaklanjutinya. “Kalau belum masuk keranah hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (mams)







