SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih sudah menerima laporan dari Komisi A dan Komisi C terkait polemik rencana pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency untuk akses jalan menuju perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.
Atas laporan dari anggotanya yang sudah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih akan melakukan hearing internal dengan melibatkan ahli tata ruang maupun ahli hukum.
“Setelah mendapatkan laporan dari teman-teman Komisi A dan Komisi C (DPRD Sidoarjo, red), Insya’ Allah dalam minggu ini akan kita hearing internal dengan mengundang tim ahli terkait dengan tata ruang dan hukum,” kata Abdillah Nasih usai menemui perwakilan warga dan Kades Karangbong, Kecamatan Gedangan, Selasa (28/10/2025).
Dalam hearing internal tersebut, pihaknya akan menyampaikan data-data yang dimiliki oleh DPRD Sidoarjo setelah melakukan sidak ke perumahan Mutiara Regency dan perumahan Mutiara City kepada tim ahli untuk dikaji.
Dari hasil hearing internal dengan tim ahli tersebut, DPRD Sidoarjo akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan polemik akses jalan antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency.
“Hasil dari hearing internal dengan tim ahli itu, akan kita keluarkan rekomendasi kepada pimpinan daerah setelah melihat fakta-fakta dilapangan,” katanya.
Berdasarkan laporan dari Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo bahwa siteplain perumahan Mutiara City tidak akses jalan yang menghubungkan ke perumahan Mutiara Regency.
Selain itu, ada Tanah Kas Desa (TKD) Banjarbendo disewakan kepada pihak pengembang atau developer dari perumahan Mutiara City yang akhirnya dijadikan akses jalan menuju perumahan Mutiara Regency.
“Kemudian, para pembeli dari perumahan Mutiara City ini. Sejak awal dijanjikan ada jalan tembus ke Mutiara Regency, itukan fakta-fakta yang ditemukan oleh teman-teman dilpangan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sidoarjo itu.
Begitu juga dengan pagar pembatas di perumahan Mutiara Regency yang sudah puluhan tahun berdiri kokoh, sebelum perumahan Mutiara City berdiri beberapa tahun lalu. (mams)







