SIDOARJO (RadarJatim.id) — Universitas Anwar Medika (UAM) melaksanakan workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan ISO 21001, sabtu (11/6/2022) dengan narasumber Era Purwanto dari BAN PT.
Dalam pelaksanaan workshop kali ini, diimplementasikan Undang-undang No. 12 Tahun 2002 tentang Pendidikan Tinggi dan menindaklanjuti Permendikbud No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Universitas Anwar Medika berkewajiban membangun sistem penjaminan mutu internal secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan,” ungkap Rektor UAM Martina Kurnia Rohmah, SSi, MBiomed.
Kurnia melanjutkan, dengan berdasarkan latar belakang serta sejalan dengan penerapan sistem manajemen mutu dalam mangadakan UAM yang merupakan salah satu misinya.
Oleh karena itu, UAM perlu membangun sistem manajemen mutu yang kuat dan sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti).
“Tujuan Kegiatan Workshop SPMI dan ISO 21001 ini adalah, agar seluruh civitas akademika UAM di segala level bisa memiliki visi dan komitmen yang sama untuk itu, membangun SPMI di Lingkungan UAM.” ungkap Kurnia.
Kegiatan workshop SPMI ISO 21001 kali ini, katanya, berjalan lancar dan efektif. Selain itu, juga terbentuknya komitmen dari manajemen dan dosen UAM untuk membangun SPMI yang kuat.
Dalam kegiatan kali ini, dilakukan sejumlah aktivitas, di antaranya pembuatan dokumen-dokumen SPMI dan persiapan ISO 21001 yang akan dimulai dari kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan form-form SPMI, dan penguatan PDPT institusi. Selain itu, juga penyusunan langkah-langkah dan strategi untuk membentuk SPMI, sehingga dapat menghasilkan nilai akreditasi yang optimal. (mas)







