SURABAYA (radarjatim.id) – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir berjanji akan membasmi jaringan gembong narkoba internasional yang masih berkeliaran di Surabaya.
Baca Juga: Gembong Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati
Mantan ajudan Presiden Jokowi ini tak ingin lengah memberantas tuntas kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya, kendati angka kasus saat ini masih terbilang tinggi di Surabaya.
Terbaru Satreserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 40 kg Sabu dari empat tersangka. Salah satu pelaku bahkan harus meregang nyawa setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P didampingi Kasatresnarkoba, AKBP Memo Ardian dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar mengatakan, kasus ini sebagai pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.
“Kami berhasil kembangkan darj jaringan sebelumnya, kita bekuklah 4 orang tersangka berinisial DS beralamat Jalan Benua, kemudian berinisial AS beralamat Banjarbaru Kalimantan Selatan, FR beralamat Gunawangsa Surabaya dan terakhir PG beralamat Surabaya,”urai Edizzon di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Senin (14/09/2020).
Eddizon menjelaskan kembali bahwa salah satu dari yang 4 berinisial FR telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan. Ancaman pelaku membahayakan petugas. Tersangka meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan pengembangan jaringan ini akan terus kita lakukan. Kita sasar juga dari beberapa Jaringan lain, pengendalinya tetap dari salah satu lapas yang ada di Jawa Timur,”lanjut dia.
Baca Juga: Miras Beragam Merk Dimusnahkan, Jumlahnya Ribuan
Polisi dengan pangkat tiga melati itu mengungkapkan, salah satu modus untuk melancarkan transaksi barang haram tersebut cukup rapi. “Mereka sewa kamar apertemen, atau kamar hotel. Mereka juga menggandakan KTP palsu untuk mengelabuhi dan meranjau barang bukti dari petugas,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari penangkapan 4 tersangka tersebut berupa sabu dengan jumlah total 46,066 kilo gram, 15.969 butir pil ekstasi dan sebuah senjata tajam jenis parang sebagai sarana untuk melawan petugas.
Sikatan 1 ini juga mengapresiasi kerja anak buahnya di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terus bersemangat dan kerja keras yang berkolaborasi untuk mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba.
“Dukung kami selalu untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah bahaya extraordinary crime bahaya yang mengancam generasi bangsa,” tegas Eddizon. (Phaksy/Red)







