• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup Sidoarjo Mimik Tanda Tangani Nota Kesepakatan RJ dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah

by Radar Jatim
10 Oktober 2025
in Pemerintahan
0
Wabup Sidoarjo Mimik Tanda Tangani Nota Kesepakatan RJ dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah
38
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice  (RJ) antara pemerintah daerah di Jawa Timur dengan seluruh Kejaksaan Negeri telah dilakukan, pada (9/10/2025) di Dyndra Convention Hall Surabaya.

Penandatanganan diawali oleh Kajati Jatim Kuntadi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kemudian disusul oleh seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Untuk Sidoarjo dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Kajati Jatim Kuntadi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan restorative justice ini sangat penting. Dikatakannya penyelesaian perkara diluar pengadilan akan mendekatkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya masyarakat kadang melihat proses hukum itu dari kacamata yang berbeda dan ukuran rasa keadilan yang juga berbeda. Padahal penegakan hukum yang dilakukan aparat selma ini sudah tepat dan benar.

“Itu terjadi pada kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin. Kepastian dan keadilan kepada mereka sudah ditetapkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

“Kepastian keadilan sudah di wujudkan, pertanyaannya apakah penegakkan hukum itu bermanfaat bagi masyarakat itu, dan ternyata tidak, maka masyarakat menolak, nah peristiwa ini baru dijawab 20 tahun kemudian melalui kebijakan Jaksa Agung dengan disetujuinya pola penyelesaian alternatif, penyelesaian diluar persidangan melalui forum RJ,” jelasnya.

Kuntadi mengatakan sejak kebijakan RJ itu diambil, ribuan perkara seperti kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin dihentikannya.

Oleh karenanya ia melihat ada ribuan perkara seperti itu yang tidak pantas diselesaikan dipersidangan. Masyarakat sendiri menyambut baik penyelesaian perkara lewat RJ.

Menurutnya RJ sebagai sebuah solusi dan trobosan yang mengedepankan pemulihan pada keadaan sebelumnya.

“Kebijakan ini (RJ) tidak akan pernah berjalan dengan baik apabila kami berjalan sendirian karena kebijakan Restorative Justice ini tidak kita terapkan untuk semua perkara, tetapi hanya perkara-perkara tertentu yang lebih kepada isu-isu yang dilatarbelakangi kondisi sosial dari keluarga kita atau saudara-saudara kita yang rentan berhadapan dengan hukum,”ucapnya.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyelesaian perkara diluar pengadilan melahirkan sejarah baru bagi proses perlindungan hukum untuk masyarakat.

Oleh karenanya ia meminta seluruh daerah di Jawa Timur dapat menindak lanjuti kebijakan RJ didaerahnya.

Menurutnya efektifitas RJ tergantung dukungan kepala daerah. “Efektifitas RJ ini akan sangat tergantung tindaklanjut kita semua,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan daerah antara Gubernur Jatim dan seluruh kepala daerah di Jawa Timur. 

Selain itu juga digelar FGD Tata kelola yang baik pada pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jawa Timur. (mad)

Tags: BupatiGubernurKejaksaanNotaradajatim.idRJ

Related Posts

Bupati Subandi Tegaskan Proyek Boezem Kedungpeluk Harus Selesai Tepat Waktu

Bupati Subandi Tegaskan Proyek Boezem Kedungpeluk Harus Selesai Tepat Waktu

by Radar Jatim
1 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Bupati Sidoarjo...

Bupati Sidoarjo Carikan Solusi Atasi Banjir Tahunan Kedungbanteng

Bupati Sidoarjo Carikan Solusi Atasi Banjir Tahunan Kedungbanteng

by Radar Jatim
28 November 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berbagai upaya...

Bupati Subandi Apresiasi Investasi Sidoarjo 2025 Tembus Rp 14,086 T

Bupati Subandi Apresiasi Investasi Sidoarjo 2025 Tembus Rp 14,086 T

by Radar Jatim
27 November 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Bupati Sidoarjo...

Load More
Next Post
Dinas Dikbud dan 9 Guru SDN Sidoarjo Raih Penghargaan ‘Innovation and Financial Education 2025’

Dinas Dikbud dan 9 Guru SDN Sidoarjo Raih Penghargaan 'Innovation and Financial Education 2025'

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In