• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Wakil Rakyat Menanti Ketegasan Bawaslu Banyuwangi dan Jawa Timur

by Radar Jatim
14 Desember 2020
in Politik
0
Wakil Rakyat Menanti Ketegasan Bawaslu Banyuwangi dan Jawa Timur

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto

537
VIEWS

BANYUWANGI (RadarJatim.id) – Berbagai isu sumir bertebaran dalam kontestasi Pilkada Banyuwangi 2020. Disinyalir, terdapat sebuah gerakan pemenangan kandidat tertentu yang dilakukan secara terstruktur sistemasif dan massif (TSM) dan diduga melibatkan tataran birokrasi.

Demi rasa keadilan dan terciptanya demokrasi yang sehat, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menanti sikap tegas pengawas Pilkada, baik Bawaslu Banyuwangi maupun Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Kami sejak tanggal 9 Desember 2020, hari H coblosan, sudah menyampaikan ke Bawaslu Banyuwangi, tentang adanya sejumlah dugaan pelanggaran,” ucapnya, Senin (14/12/2020).

Disebutkan, jika masyarakat mau melihat dengan netral, indikasi adanya mobilisasi massa oleh pejabat. Dan diduga berlangsung lama sejak masa sosialisasi bakal calon, masa kampanye, masa hari tenang hingga masa coblosan.

“Makin mencolok di masa hari tenang (3 hari) sebagai akibat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) birokrasi yang tidak netral dan penyelenggara yang kompetensi dan integritas dipertanyakan,” cetus Michael.

Juta patut diduga, lanjutnya, banyak ASN, Kepala Desa, Camat yang digerakkan supaya menguntungkan Paslon No 02 dan merugikan Paslon No 01. Petugas KPPS, PPK dan KPU dinilai kurang mampu menekan beragam kasus sporadis dan terorganisir yang ujungnya mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.

“Netralitas birokrasi di bawah Bupati Anas sangat melukai dan diduga berimbas merusak kualitas penyelenggaraan Pilbub Banyuwangi. Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Ayat (3) mengatakan, Gubernur atau wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih,” ulas Michael.

“Kami sebagai wakil rakyat, Pimpinan DPRD Banyuwangi, berkepentingan memberikan pendidikan politik seluas-luasnya kepada masyarakat Banyuwangi dan berkewajiban memastikan hak konstitusional warga negara dalam pemilu jurdil, bebas dan independen,” imbuhnya.

Salah satu yang mencolok, jelang Pilkada Banyuwangi, disinyalir terdapat 20 – 24 acara pengumpulan beragam segmentasi pemilih. Dengan beragam dalih, termasuk indikasi politisasi bansos dan lainnya.

“Karena itulah, kami sangat menanti ketegasan Bawaslu Banyuwangi dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (*/Tim)

Tags: BanyuwangiDemokratDprd banyuwangiMichael edy hariyantoPilbup banyuwangiPilkada banyuwangi

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Luapan Kali Lamong, Tewaskan Siswi SMP di Benjeng

Luapan Kali Lamong, Tewaskan Siswi SMP di Benjeng

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In