SURABAYA (RadarJatim.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi turut untuk berdialog langsung dengan demonstran akbar warga Madura menuntut pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu, di depan Balai Kota Surabaya pada Senin (21/06/2021).
Hanya dibatasi pagar taman balaikota juga pagar betis polisi, Eri juga didampingi Kapolrestabes Surabaya dan jajaran turun kemudian menggunakan pengeras suara. Eri sempat menyapa bahkan menyuarakan bacaan Sholawat bersama para demonstran yang berkumpul di area pedestrian dan badan jalan di depan balaikota.
Eri juga menjelaskan, penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, bukan karena pemkab Bangkalan mengikuti inisiatif pemkot Surabaya.
“Penyekatan ini bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan atas kesepakatan Forkompimda Jawa Timur. Kita hanya melaksanakan saja,” jelas Eri di depan para pengunjuk rasa.
Menurut Eri, pemkot Surabaya hanya bergerak mendahului, sementara pemkab Bangkalan belum melakukan itu. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 terjadi.
“Suratnya ada dari Forkompimda Jatim untuk dilakukan penyekatan menyusul melonjaknya kasus Covid-19,” terangnya.
Eri memahami keluhan warga Madura yang harus menjalani tes swab setiap kali masuk ke Surabaya. Namun, lanjut dia, sudah tertulis dalam surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes swab, asal membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan.
“SIKM tersebut berlaku selama 7 hari,” jelasnya.
Perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, syarat SIKM adalah tes swab. Bagi mereka, syarat itu yang tidak dikehendaki warga Madura.
Namun Eri menjawab, kebijakan itu adalah wewenang Pemkab Bangkalan. Pihaknya meminta agar bisa berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait ini.
Meski demikian, Eri menyatakan siap menyikapi tuntutan warga Madura. Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim. “Kita ini hanya pelaksana. Jangan kemudian seakan-akan penyekatan tersebut atas inisiatif pemkot Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, mengharap warga mengerti dan mematuhi kebijakan pemerintah setempat terkait penanggulangan penularan Covid-19.
“Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu swab berkali-kali, warga tak perlu khawatir harus swab berkali-kali,” terangnya. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







