Sidoarjo (RadarJatim.id) Sekelompok orang terlihat datang ke lahan kosong di Desa Kemerakan, Kecamatan Krian untuk melakukan aktivitas pengukuran luasan lahan yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Krian, Selasa (22/06/2021) pagi tadi.
M. Nizar, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Krian mengatakan bahwa sudah dari kemarin (21/06/2021) orang-orang dari Dinas Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CK) Kabupaten Sidoarjo datang untuk melakukan survey lokasi RSU Krian.
“Ya sudah mulai kemarin orang-orang dari Perkim datang kesini. Kalau kemarin katanya melakukan survey lokasi,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menilai bahwa aktivitas tersebut cukup janggal, karena mestinya proses pekerjaan itu sudah dilakukan sebelumnya.
Kalaupun saat ini diulang, seharusnya pelaksana kegiatan itu adalah kontraktor pemenang tender pembangunan fasilitas kesehatan yang nilainya diatas Rp 120 Miliar itu.
“Masalahnya sampai saat ini pihak Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo belum melakukan kontrak kerja penggarapan proyek tersebut,” ucapnya.
Walaupun Unit Lelang Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kabupaten Sidoarjo sudah menentukan nama pemenang tender, yakni PT. Permata Anugerah Yalapersada.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Golkar itu bahwa informasi yang dia dapat kalau perusahaan jasa kontruksi yang berkantor di jalan Gayungsari Barat-Surabaya itu memilih ‘angkat tangan’ karena penetapan denda keterlambatan oleh Pemkab Sidoarjo terlalu tinggi, yaitu Rp 120 juta/hari.
“Akibatnya rencana pembangunan rumah sakit bertipe C itu terancam molor dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,” jelasnya.
Proyek yang sudah digagas sejak 2018 lalu kembali gagal direalisasi di tahun anggaran ini gegara tak ada kontraktor yang berani mengambil resiko menanggung beban denda keterlambatan tersebut karena tenggat waktu yang tersedia semakin menipis.
“Terus buat apa orang Perkim ngukur-ngukur lahan itu lagi. Jangan-jangan hanya sekedar kamuflase saja untuk sekedar menyenangkan hati orang Sidoarjo Barat (Krian dan sekitarnya, red) supaya timbul kesan Rumah Sakit ini akan segera dibangun dalam waktu dekat. Istilahnya PHP (Pemberi Harapan Palsu-red),” terang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 itu.
Menurut M. Nizar bahwa warga diwilayah Kabupaten Sidoarjo bagian barat sudah tidak bisa ditipu lagi dengan upaya-upaya seperti itu.
“Kami ini sudah lelah menunggu dan dikelabui terus seperti itu. Kecuali sudah ada langkah pengurugan lahan, baru beda urusannya. Kalau cuma diukur-ukur saja, sama juga bohong,” tegasnya.
Masih menurut M. Nizar bahwa dalam sisa waktu 6 bulan ini sangatlah sulit untuk menuntaskan seluruh proses pembangunan RSU Krian sesuai dengan perencanaan sebelumnya, sehingga kemungkinan munculnya denda keterlambatan itu merupakan keniscayaan.
“Hitung saja sendiri, untuk proses pengurugan dan pemadatannya butuh berapa lama. Kemudian untuk pemasangan pondasi, pengecoran gedung tiga lantai dan sebagainya. Kalau sudah begini, apa ada kontraktor yang berani ngambil proyek itu?,” pungkas Nizar. (imams)
Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi
Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...







