SURABAYA (RadarJatim.id) – Perwakilan warga RT 04 RW 04 Perumahan Mulyosari Mapan mengadu ke DPRD Kota Surabaya menyusul pembangunan klinik kesehatan mata di Komplek Central Regensi Mulyosari, Rabu (14/10/2020).
Perwakilan warga Mulyosari, Mapan Tantra Lingga menyampaikan bahwa seluruh warga kompleks sepakat menolak atas pembangunan klinik mata di dalam kluster. Mereka meminta, lahan tetap dimanfaatkan sebagai hunian biasa.
“Intinya kami mewakili warga menolak pembangunan klinik berlantaikan tiga di dalam kluster. Penolakan warga ini tidak bisa diganti solusi apapun, kami hanya minta difungsikan perumahan kembali,” tandas Tatra Lingga di DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020).
Ketua RT 04 RW 04 Mulyosari Mapan ini menjelaskan, gejolak warga berawal dari pengembang yang di awal sudah memutuskan peruntukan perumahan. Bukan sebagai lahan komersial maupun klinik kesehatan. Mereka pun kemudian mengajukan surat keberatan pada dinas terkait.
“Kami sudah berupaya mengajukan keberatan ke sejumlah dinas terkait, namun kesulitan beralasan karena surat keterangan rencana kota (SKRK) sudah dikeluarkan,” terang Tantra.
Tantra menduga adanya kejanggalan saat dikeluarkannya SKRK oleh dinas terkait. Ia mengaku, SKRK yang diterbitkan untuk klinik mata tidak ada kesamaan.
“Padahal pihak pengembang komplek Central Regensi Mulyosari tidak pernah mengeluarkan perubahan SKRK. Dan, temuan kejanggalan inilah yang kita laporkan ke dewan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, bahwa warga menolak berdirinya klinik mata di dalam komplek Central Regensi Mulyosari.
“Jadi warga protes atas pembangunan klinik kesehatan berada di dalam satu komplek, sehingga tidak setuju berdirinya klinik tersebut,” kata Baktiono.
Selain itu, lanjutnya, area pembangunan klinik rencana berdiri tiga lantai dibangun habis tanpa menyediakan lahan parkir.
“Padahal kajian dari amdal lalin harus tersedia area tempat parkir pasien yang berobat di sana. Kami tawarkan solusi di area dipasang rambu-rambu larangan parkir atau berhenti dan kendaraan pasien ditaruh diluar komplek perumahan,” ujarnya.
Lebih jauh, imbuh Baktiono, pemilik klinik kesehatan tidak menghadiri pertemuan hearing. Alhasil hearing tersebut ditunda sampai ada solusi agar tidak ada yang dikorbankan.
“Pekan depan kita panggil lagi, kami harap ketemu solusinya. Win-win solusi jadi apa diperbolehkan berdirinya klinik mata di sana dan pemilik tidak dirugikan. Sehingga mereka bisa melayani masyarakat dan berinvestasi di daerah perumahan tersebut,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini. (Phaksy/Red)







