GRESIK (RadarJatim.id) – Bertempat di Perumahan Griya Kembangan Asri (GKA), Jl. Kutilang III/22, Kecamatan Manyar, Gresik telah dilaksanakan prosesi serah terima wakaf dari pewakif Sarjan dan Dyahsari kepada nadzir Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF), Kamis (9/10/2025). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala KUA Manyar, Naryanto, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kec. Manyar.
Dalam kesempatan tersebut, pewakif menyampaikan niat tulusnya untuk menyerahkan sebagian harta yang dimiliki berupa satu unit rumah/tanah seluas 96 m², sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat. Prosesi ikrar wakaf berjalan lancar, ditandai dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh pihak pewakif, nadzir dan PPAIW.
Naryanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keikhlasan pewakif.
“Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Semoga niat baik Bapak Sarjan dan Ibu Dyah menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam gerakan wakaf produktif dan berkelanjutan,” ujarnya. Kamis ( 9/10/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sesuai tujuan syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Cabang YDSF Gresik Alfin Yudha Aditya, selaku perwakilan nadzir penerima wakaf menyampaikan rasa terima kasih dan menyatakan komitmen untuk mengelola amanah wakaf ini secara transparan, produktif, dan berorientasi manfaat sosial.
“Insya Allah amanah ini akan kami jaga dan kembangkan sebaik mungkin untuk kepentingan umat, rencana awal akan kita jadikan Kantor Cabang YDSF Gresik,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama memohon keberkahan atas harta yang diwakafkan dan kelancaran pengelolaan wakaf di masa mendatang. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat untuk menyalurkan sebagian rezekinya melalui instrumen wakaf sebagai investasi akhirat. (har)







