BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Dua orang warga di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, telah difasilitasi oleh Pemerintah Desa untuk mendaftarkan dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Hal tersebut disampaikan oleh Tumari, Kepala Desa Tegalrejo. Menurut dia, ada dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya yang difasilitasi untuk pembiayaan BPJS. Selain yang bersangkutan termasuk katagori warga miskin, mereka sekaligus menderita penyakit kronis.
“BLT-DD untuk tahun ini di desa kami mencapai 124 KPM. Dan benar, ada dua KPM BLT-DD yang kami fasilitasi untuk pendaftaran BPJS Kesehatan. Hal ini muncul setelah kami melihat kondisi langsung dari warga kami yang menderita penyakit kronis,” kata Tumari, Selasa (29/3/2022).
Fasilitasi penggunaan BLT-DD untuk pembiayaan BPJS kesehatan warga ini bermula saat Alik Yuswanto selaku Pendamping Desa setempat memberikan saran kepada Pemerintah Desa, bahwa negara melalui Pemerintah Desa harus hadir sebagai solusi dari permasalahan warga masyarakat.
“Sesuai peraturan menteri keuangan No. 190 tahun 2021, bahwa dana Desa tahun 2022, 40% wajib dianggarkan untuk BLT-DD dengan 6 kriteria penerima BLT-DD. Nah, di point C disebutkan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Sehingga ada peluang bagi desa untuk menolong warganya,” terang Alik.
Lebih lanjut Alik menjelaskan, KPM dengan riwayat sakit menahun atau kronis tidak perlu diribetkan dengan administrasi pendaftaran BPJS Kesehatan. Cukup pihak Desa yang memfasilitasi pendaftarannya. Dan yang perlu ditekankan, Desa tetap berkewajiban memberikan dana BLT-DD secara penuh kepada KPM.
“Jadi, Pemerintah Desa tetap menyalurkan BLT-DD Rp 300 ribu secara penuh ke KPM, tapi juga memberinya saran dengan melihat kondisinya yang sakit menahun atau kronis agar pemanfaatannya digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Pembayaran iuran bisa melalui BumDesa dengan EDC atau di minimarket terdekat,” ujarnya. (hsn)







