SURABAYA (RadarJatim.id) – Akhirnya Whisnu Sakti Buana resmi menjabat sebagai Walikota Surabaya definitif usai dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/2/2021), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
WS-sapaan akrabnya menggantikan pendahulunya Tri Rismaharini yang diangkat presiden menjadi Menteri Sosial. Prosesi sumpah jabatan dan pelantikan berjalan khidmat.
Meski demikian, jabatan definitif ini berjalan singkat. Whisnu akan menjabat wali kota Surabaya hingga masa jabatan Risma habis yakni 16 Februari 2021. Artinya, wali kota Surabaya definitif hanya selama 6 hari.
Masa jabatan wali kota Surabaya definitif walikota akan berakhir 16 Februari 2021. Selanjutnya, walikota akan dijabat pelaksana harian walikota sampai dengan pelantikan walikota terpilih hasil Pilwali Surabaya 2020.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, sebelumnya, wakil wali kota Surabaya itu menjabat Plt wali kota Surabaya sejak 23 Desember 2020. Whisnu menggantikan Risma yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial.
“Setelah masa definitif habis pada 16 Februari 2021 nanti, akan diangkat pelaksana harian wali kota Surabaya, dalam hal ini Sekretaris Kota Surabaya untuk mengisi kursi wali kota Surabaya seiring menunggu pelantikan wali kota Surabaya terpilih dari Pilkada Surabaya 2020,” urai Jempin pada media, Kamis (11/02/2021). (Psy)
Gubernur Khofifah Bertemu Walikota Surabaya, Bahas Rencana Tuan Rumah Piala Dunia U – 20
SURABAYA (RadarJatim.id) Gubernur Jawa Timur...







