GRESIK (RadarJatim.id) – Pemberantasan penyalagunaan narkoba gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik maupun Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik. Tetapi ironisnya, tren pencandu narkoba cenderung naik.
Hal itu membuat banyak pihak prihatin. Apalagi kuantitas peredaran narkoba juga meningkat. BNNK Gresik kali terakhir mengamankan barang bukti (BB) 150 gram. Barang dikirim lewat paket pos. Sedangkan, Satreskoba Polres pada 2020 mengungkapkan 103 kasus. Pada 2021 meningkat menjadi 121 kasus dengan 153 tersangka.
Untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Gresik, BNNK Gresik mengajak semua pihak untuk bersinergi. Seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holder) memiliki peranan masing-masing untuk meminimalkan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto dalam Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media di Gresik, Kamis (3/2/2022). Workshop dilakukan untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNNK Gresik. Menurutnya, pers memiliki peranan penting dalam upaya pemberantasan barang haram ini.
“Bagaimana berita yang disajikan oleh media bisa mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi sehingga harapannya dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Santri. Peranan ini yang harus didorong, mari bersama – sama berantas narkoba,” ujarnya.
Workshop menghadirkan empat nara sumber, yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan, dan Bachtiar dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik.
Supriyanto memaparkan, narkoba memiliki efek buruk bagi generasi muda Indonesia.Biasanya menimbulkan efek ketergantungan. Mayoritas pengguna yang tertangkap polisi mengaku mengonsumsi narkoba untuk dopping atau menambah energi.
“Mirisnya, rata-rata adalah generasi muda, bahkan pelajar,” katanya.
Oleh karena itu, semua komponen diajak untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba. Menurut dia, hal itu bukan tentang tanggung jawab BNN dan Polri, tapi seluruh stake holder dan masyarakat. Bagaimana mengawasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar kemudian melapor untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya optimistis, ketika sinergitas terbangun secara kuat, peredaran narkoba akan bisa diminimalkan. Sekarang ini yang menjadi faktor besar adalah Gresik menjadi salah satu wilayah penyangga ibukota Jawa Timur, Surabaya. Karenanya, para pengedar dan pengguna narkoba dengan mudah masuk Gresik.
Sementara Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi menuturkan, persoalan narkoba di Gresik cenderung naik, mulai dari pengedar dan pemakai. Indikator peningkatan peredaran narkoba adalah kasus narkoba semakin naik.
“Pada 2020 terdapat 103 kasus dan tahun lalu, 2021 menjadi 121 kasus yang terungkap,” ungkapnya.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, DPRD Gresik melalui hak inisiatif telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika. “Perda sudah disahkan,” tambah. (maz)







