SURABAYA (radarjatim.id) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tengah melacak 21 karyawan Lumbung Pangan Jatim yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini untuk mencegah penularan virus itu lebih luas lagi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, sebagaimana dikutip Antara di Surabaya mengaku, sudah mengetahui informasi, ada 21 karyawan Lumpung Pangan Jatim yang positif Covid-19.
”Kami akan tindak lanjuti dengan melacak di Lumbung Pangan Jatim,” kata Irvan Kamis (20/8/2020).
Menurut dia, pelacakan akan dilakukan bagi karyawan yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya. Sedangkan bagi karyawan yang bukan warga Surabaya akan dikoordinasikan dengan satuan tugas asal karyawan tersebut.
”Kalau warga Surabaya, kami yang akan melakukan pelacakan. Tapi, yang bukan warga Surabaya, akan kami surati daerah asal karyawan tersebut supaya dilacak pula,” ujar Irvan.
Pelacakan itu, lanjut dia, sangat penting untuk mencegah penularan virus. Bahkan, dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan nanti karyawan yang berasal dari Surabaya itu, diperlakukan seperti warga yang positif Covid-19.
”Mereka akan dites usap dulu. Jika positif dan menunjukkan gejala, akan langsung kami larikan ke rumah sakit yang menangani Covid-19. Sedangkan jika positif tapi tidak menunjukkan gejala, akan kami isolasi di Asrama Haji,” ujar Irvan.
Oleh karena itu, Irvan mengimbau kepada seluruh warga yang beraktivitas di Kota Surabaya, terutama warga Kota Surabaya, untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan aktivitas. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 belum selesai sepenuhnya di Indonesia, khususnya di Kota Surabaya.
”Ini pandeminya belum selesai, jadi tolong tetap menjaga protokol kesehatan, jangan lupa selalu patuh menggunakan masker dan sering cuci tangan. Jadi, ayo biasakan yang tidak biasa,” ujar Irvan.
Hingga kini LPJ sudah melayani pembelian sembako murah dengan fasilitas bebas beaya kirim (free ongkir) untuk 38 kabupaten dan kota di Jatim, kecuali di wilayah kepulauan Bawean dan Sumenep. LPJ semula didesain untuk melayani warga agar tak keluar rumah karena pandemi Covid-19 di wilayah Kota Surabaya dengan radius maksimum 20 kilometer.
Karena dinilai bermanfaat, layanan LPJ yang dimulai sejak 21 April 2020 itu dikembangkan ke wilayah Surabaya Raya dengan memasukan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Dari Surabaya Raya, layanan terus dikembangkan hingga ke Malang Raya, Pasuruan, Mojokerto, Bangkalan, dan kini telah melayani 38 wilayah kabupatean dan kota di Jatim. Program yang tahap pertama berakhir pada 21 Juli itu pun diperpanjang hingga Desember 2020. (nto)







