• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditjenpas Inisiasi MoU Keadilan Restoratif untuk Atasi Overcrowding di Lapas dan Rutan

by Radar Jatim
17 Maret 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Ditjenpas Inisiasi MoU Keadilan Restoratif untuk Atasi Overcrowding di Lapas dan Rutan

Suasana FGD saat rehat. (Foto: ist)

68
VIEWS

BOGOR (RadarJatim.id) — Pidana penjara dan kurungan sebagai sanksi konvensional terhadap pelanggaran hukum memiliki dampak besar terhadap kondisi overcrowded dan tidak optimalnya pembinaan di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

Sadar akan pentingnya hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menginisiasi optimalisasi penerapan keadalian restoratif sebagai solusi mengatasi overcrowded yang selama ini menjadi akar permasalahan pembinaan di lapas dan rutan.

Melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Ditjenpas menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Surat Keputusan Nota Kesepahaman Bersama tentang Implementasi Keadilan Restoratif, di Bogor, Rabu (16/3/2022).

Kegiatan ini melibatkan seluruh kementerian lembaga terkait penerapan penegakkan keadilan restoratif, yakni Kejaksaan Agung RI, Kepolisian, Mahkamah Agung, Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan didukung oleh Center for International Legal Cooperation (CILC).

Liberti Sitinjak, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, saat membuka kegiatan FGD menyatakan, kegiatan penyusunan nota kesepahaman merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Tahun 2022 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Ia menjelaskan, hasil riset Ditjenpas bersama dengan Center Detention Studies menunjukan, jika tidak dilakukan langkah langkah progresif penanganan over crowded melalui pengurangan jumlah narapidana yang masuk, maka prediksi over crowded pada tahun 2025 bisa mencapai 136%, dengan jumlah narapidana sebanyak 311.534 orang.

“Dengan jumlah narapidana tersebut, artinya kita akan membutuhkan ruang hunian baru untuk sejumlah 179.427 orang narapidana, atau setara dengan 179 Lapas Baru dengan biaya pembangunan mencapai Rp 35,8 triliun, belum termasuk untuk biaya makan narapidana sebesar Rp 10,3 trilun sampai dengan tahun 2025,” ungkap Sitinjak.

“Dengan sinergitas antaraparat penegak hukum dalam penerapan keadilan restoratif, diharapkan pidana penjara benar-benar hanya menjadi pilihan terakhir. Sehingga dapat mengurangi beban hunian pada lapas/rutan,” pungkasnya. (rj1)

Tags: BogorDitjenpoasKeadilan RestoratifOvercrowded Lapas

Related Posts

Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan bersama BRI Menanam-Grow & Green

Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan bersama BRI Menanam-Grow & Green

by Radar Jatim
19 November 2024
0

BOGOR (RadarJatim.id) — Perjuangan menjaga alam...

Di Stadion Pakansari Bogor, Skuad Macan Putih Libas Tuan Rumah Dewa United dengan Skor 3-2

Di Stadion Pakansari Bogor, Skuad Macan Putih Libas Tuan Rumah Dewa United dengan Skor 3-2

by Radar Jatim
18 Oktober 2024
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Macan putih,...

Sidak Pasar di Bogor, Wamendag: Harga Bapok Aman dan Stabil

Sidak Pasar di Bogor, Wamendag: Harga Bapok Aman dan Stabil

by Radar Jatim
13 April 2022
0

BOGOR (RadarJatim.id) -- Wakil Menteri...

Load More
Next Post
Lapas Pamekasan Panen Raya dan Jual 8.000 Paving Blok Karya Warga Binaan

Lapas Pamekasan Panen Raya dan Jual 8.000 Paving Blok Karya Warga Binaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In