GRESIK (RadarJatim.id) — Dua anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Khoirul Hudan dan Lilik Hidayati menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Bertempat di aula kantor PPP Gresik, Minggu (18/9/2022) sosialisasi Perda (Sosper), di antaranya diikuti para pengurus dan aktivis partai, serta beberapa elemen masyarakat.
Kedua anggota Fraksi Amanat Pembangunan dari unsur PPP itu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, yang salah satunya memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan perundangan di daerah, khususya Perda. Selain itu, Sosper juga dimanfaatkan untuk menggali aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke rapat-rapat dewan.
Ada 3 Perda yang disosialisasikan, yakni Perda Gresik No. 1 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda No 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Sealin itu, Sosper juga menyosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dari ketiga Perda yang disosialisasikan itu, Cak Huda, panggilan akrab Khoirul Huda dan Lilik Hidayatai berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai salah satu acuan dalam bermasyarakat. Karena itu, keduanya menekankan, masyarakat Gresik wajib mengetahui dan memahami ketiga Perda yang sudah ditetapkan itu.
“Makanya, sosialisasi ini sangat penting kami berikan kepada masyarakat. Tujuannya adalah, agar masyarakat terlindungi dengan adanya Perda tersebut,” Cak Huda yang juga Ketua DPC PPP Gresik ini.
Kepada peserta sosialisasi yang hadir, Cak Huda berharap agar usai mengikuti sosialisasi bisa membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat luas tentang isi ketiga Perda tersebut.
“Untuk itu bagi para peserta sosialisasi, terutama para Kader PPP yang kami undang, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang maksud, isi, dan fungsi yang ada dalam Perda ini,” katanya berharap.
Sementara Lilik menekankan pada pelaksanaan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurut Lilik, di saat para petani gagal panen, diharapkan pemerintah hadir memberikan bantuan.
“Itu merupakan bentuk stimulus pemerintah kepada petani di Gresik sebagai ganti ruginya,” ujar Lilik.
Di sesi tanya jawab, salah seorang peserta sosialisasi, Nuriyah, berharap, jatah pupuk bersubsidi bagi petani hendaknya dilakukan penambahan. Itu disampaikan karena selama ini petani kerap kekurangan pupuk di saat membutuhkan.
“Karena kebutuhan petani akan pupuk masih kurang banyak. Jika ada, harganya sangat mahal, sehingga jika dihitung-hitung, tidak sesuai dengan hasil panen,” ungkap Nuriyah.
Peserta lain, Sholikah, mengharapkan adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang terkait keamanan di setiap kampung atau wilayah. Hal itu terkait terjadi aksi kejahatan berupa mpencurian yang belakanganan ini marak di lingkungan masyarakat.
“Karena maraknya pencurian sepeda motor akhir-akhir ini, pengamanan perlu ditingkatkan,” kata Sholikah.
Menanggapi sejumlah usulan dan masukan peserta, kedua anggota DPRD Gresik asal PPP ini berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Akan kami perjuangkan hak-hak petani terkait pupuk bersubsidi. Terkait keamanan masyarakat, juga akan segera kami koordinasikan. Mari kita ciptakan dan majukan Kabupaten Gresik lebih maju berkembang untuk kesejahteraaan bersama,” pungkas Cak Huda yang diamini Lilik. (sto)







