SIDOARJO (Radar Jatim.id) – Jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 KPU Kabupaten Sidoarjo terus melakukan persiapan-persiapannya. Seletah mengumumkan tiga skema Dapil untuk wilayah Sidoarjo. Kini KPU Sidoarjo melakukan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Aloasi Kursi Anggota DRPD Kabupaten Sidoarjo.
Prosesi uji publiknya mengudang beberapa unsur terkait, diantaranya Dinas Dukcapil, Bakesbang Pol, Bawaslu, Parpol, Pemantau Pemilu yang terakreditasi Bawaslu, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, pada Senin (12/12/2022) siang di Fave Hotel Sidoarjo.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak menjelasakan kalau kegaitan ini merupakan puncaknya, karena sebelumnya pemetaan Dapil sudah kami umumkan ke masyarakat, yakni ada tiga skema Dapil. Ia katakan pada Pileg 2024 memang tidak ada penambahan Dapil. Tetapi ada perubahan wilayah di dalam Dapil. Hal itu karena ada tiga kecamatan yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah besar. Kecamatan yang dimaksud itu adalah Kecamatan Waru, Taman, dan Sidoarjo.
Dia menyebutkan, dalam pemecahan Dapil ini harus memenuhi kriteria tujuh prinsip Dapil. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminous atau berdampingan, kohesivitas, dan kesinambungan.
Iskak menjelaskan, uji publik dimaksudkan untuk mendapat masukan atau umpan balik terhadap rancangan dapil dan alokasi kursi. Hasil uji publik tersebut akan disampaikan ke KPU RI dan akan ditetapkan oleh KPU RI paling lambat 9 Februari 2023. ”Kami hanya menetapkan rancangan dapil untuk dilakukan uji publik. Selanjutya yang menetapkan dapil dan alokasi kursi adalah KPU RI,” tegasnya.
Dalam skema yang sudah disusun, jumlah dapil tetap enam. Namun wilayah yang ada di dalam dapil berbeda-beda. Misalnya pada dapil Sidoarjo 1, di skema 1 ada Sidoarjo, Buduran, dan Sedati dengan alokasi 10 kursi. Sedangkan skema 2 hanya Candi dan Sidoarjo dengan alokasi 9 kursi, dan skema 3 Sidoarjo dan Buduran dengan alokasi 8 kursi.
Iskak menjelaskan, pada setiap skema, alokasi kursinya berbeda-beda. Hanya saja totalnya tetap sama 50 kursi. ”Perbedaannya disesuaikan dengan jumlah DPT, semakin banyak maka semakin tinggi jumlah alokasi kursinya,” ujarnya.
Iskak berharap pada uji publik nantinya semua stakeholder yang diundang bisa memberikan masukan. “Termasuk nantinya para partai politik juga memberikan pendapat mereka,” harapnya.(mad)







