• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Soal Raperda TKI, DPRD Banyuwangi Segera Konsultasi dengan Pemprov Jatim

by Radar Jatim
12 Mei 2023
in Lain-lain
0
Soal Raperda TKI, DPRD Banyuwangi Segera Konsultasi dengan Pemprov Jatim
19
VIEWS

BANYUWANGI, – DPRD Banyuwangi secepatnya akan segera konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jatim terkait persoalan TKI.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi membahas tentang Raperda TKI.

Rencana konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim ini ditempuh oleh Bappemperda DPRD Banyuwangi karena Raperda TKI dianggap mendesak dan perlu dipercepat.

Ketua Bappemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan sebelum diajukan untuk dibahas, Raperda perubahan Perda tentang perlindungan TKI ini akan dikonsultasikan Biro Hukum Pemprov Jatim dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur.

Untuk mendapatkan penguatan baik dari sisi substansi materi maupun tahapan-tahapan penyusunan Raperda dimaksud.

”Sebelum diajukan untuk dibahas, perubahan Perda tentang perlindungan TKI ini akan kita konsultasikan dulu untuk mendapatkan penguatan baik dari sisi substansi materi maupun tahapannya,” katanya kepada awak media.

Menurut Sofiandi, Perda Nomor 15 Tahun 2017 sudah expired atau kadaluwarsa sehingga butuh penyesuaian konsideransi menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

”Perda tentang perlindungan TKI yang kita miliki saat ini sudah expired, harus ada penyesuaian konsideransi terkait dengan UU No. 18 Tahun 2017 dan PP terbaru yang mengatur tentang perlindungan PMI,” ucapnya.

Misalnya, lanjut Sofiandi, nomenklatur yang dipakai saat ini sesuai UU 18/2017 yang merupakan perubahan dari UU 39 tahun 2004, tidak lagi sebutan TKI atau buruh, melainkan Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Karena kaitannya dengan harkat dan martabat manusia.

”Penyebutan tidak hanya sekedar penyebutan namun mengandung makna filosofis dan lain sebagainya,” lanjut Politisi partai Golkar asal Kecamatan Cluring ini.

Disisi lain pandangan, masukan anggota Bapemperda meminta adanya penguatan sosialisasi terkait peran hadirnya pemerintah di masyarakat baik level desa hingga pemerintah pusat. Banyuwangi sebagai kantong PMI perlu adanya regulasi daerah yang bisa memberikan proteksi terhadap PMI.

”PMI ilegal ini yang perlu kita konsentrasikan karena sering terjadi persoalan sehingga perlu adanya klausul atau pasal yang mengatur, pemerintah daerah harus memproteksi dan hadir penuh, jangan sampai Banyuwangi dijuluki kabupaten kantong PMI ilegal,” terang Ketua AMPI Banyuwangi ini.

Sofiandi menambahkan, karena Raperda ini merupakan mandatory dan sifatnya perubahan Perda maka tidak membutuhkan adanya Naskah Akademik namun Bapemperda akan tetap menyiapkan.

”Adanya Naskah Akademik itu tidak kewajiban, tetapi jauh lebih baik kita siapkan, yang wajib itu sebenarnya Harmonisasi,” pungkasnya.

Tags: BanyuwangiDprd banyuwangiTki

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Memperkuat Representasi Keberagaman Dalam Pendidikan Inklusif

Memperkuat Representasi Keberagaman Dalam Pendidikan Inklusif

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In