GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan organ pengelola Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Mesjid Agung Gresik, Jumat (26/5/2023).
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa senantiasa memberikan taufik, hidayah, dan rahmat serta barakahnya untuk kita,” kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati Fandi Akhmad Yani saat mengukuhkan pengelola yang baru, Jumat (26/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Gus Yani menitip dua pesan kepada kepengurusan Masjid Agung yang baru dikukuhkan. Pertama, bagaimana caranya “menghidupkan” masjid, sehingga menjadi lebih ramai dan nyaman bagi masyarakat.
“Berikutnya adalah menyiapkan segala fasilitas yang memudahkan dan membuat nyaman masyarakat untuk berlama-lama di masjid. Kemudahan itu terutama bagi mereka saudara-saudara kita yang inklusif,” tambahnya.
Masjid, menurut Gus Yani, memiliki banyak fungsi dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial termasuk di dalamnya mencari ilmu dan tempat berjuang.
Kepengurusan Masjid Agung Gresik yang baru di bawah nakhoda KH Fathoni Abdusyukur, akan mengemban amanah hingga tahun 2027. Disamping itu, ada beberapa nama seperti Sekda Gresik Akhmad Washil Miftahul Rachman di jajaran Dewan Pengawas dan KH Mansur Muhtarom di posisi Dewan Syari’ah.
Hadir mendampingi Gus Yani, di antaranya, Wakil Bupati Aminatun Habibah bersama Forkopimda, serta perwakilan MUI Gresik, PCNU Gresik dan PD Muhammadiyah Gresik. (sto)







