SIDOARJO (RadarJatim.id) – Paskah inspeksi mendadak (sidak) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, proyek betonisasi ruas jalan Desa Tarik hingga Desa Mliriprowo, Kecamatan hingga saat ini belum ada perbaikan, Senin (28/08/2023).
Berdasarkan pantauan dilapangan, Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang sempat viral ditendang oleh Komisi C DPRD Sidoarjo saat sidak pada Rabu (23/08/2023) lalu masih terlihat berantakan, belum ada pembongkaran ataupun perbaikan.
Terlihat salah satu pekerja mendatangi TPT bekas tendangan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo sambil membawa godam atau palu besar, kemudian memukulkannya ke proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 26,78 Milyar itu.
“Nembe mawon, pak,” kata pekerja tersebut saat ditanya oleh awak media.
Kusyayi, warga RT 08 RW 05 Desa Kedungbocok yang ada di lokasi proyek mengatakan bahwa pembangunan jalan beton didesanya menjadi kabar gembira bagi warga sekitar. Karena jalan tersebut sering rusak parah, apalagi ketika musim hujan tiba.
Namun, mereka kecewa ketika melihat kualitas beton yang kurang baik, campuran semennya sangat sedikit sehingga diremas dengan jemari tangan saja sudah hancur.
“Kami sangat mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh anggota dewan (DPRD Sidoarjo, red) kemarin. Karena kualitas bangunannya sangat jelek,” katanya.
Namun, ia sangat menyayangkan terhadap sikap kontraktor yang belum melakukan perbaikan ataupun pembongkaran meskipun sudah di sidak oleh Komisi C DPRD Sidoarjo.
Ia sangat berharap agar segera ada perbaikan sehingga akses jalan yang sudah lama diidam-idamkan oleh warga Kecamatan Tarik bisa digunakan dan bertahan hingga puluhan tahun.
”Kami harap segera ada perbaikan, dikhawatirkan penahan jalan beton itu hancur dalam beberapa tahun lagi,” harap Kusyayi.
Sementara itu, informasi yang diterima oleh RadarJatim.id dari warga Kedungbocok bahwa Bupati Sidoarjo H. Ahmad Mudhlor dikabarkan juga telah melihat langsung lokasi proyek dikawasan Desa Kedungbocok dan Desa Mliriprowo tersebut.
Akan tetapi hingga sore hari belum diketahui hasil kedatangan Bupati Muhdlor. Apakah orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu akan memerintahkan pembongkaran seperti rekomendasi Komisi C DPRD Sidoarjo?
Belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait. Beberapa kali awak media mencoba menghubungi Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, namun tidak ada jawaban. (mams)







