SURABAYA (radarjatim.id) – Setelah menetapkan resmi dua Paslon yang akan berlaga pada Pilwali Surabaya 2020, KPU Surabaya mempersiapkan teknis tahapan pengundian nomor urut Paslon yang bakal digelar Kamis (24/9/2020).
Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan, masing-masing Paslon diwajibkan hadir dalam undian nomor urut yang digelar di Hotel Singgasana, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. KPU juga mengaku sudah berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 Surabaya guna mengedepankan protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 pun menyarankan untuk menggelar acara di lokasi terbuka (outdoor), dengan pembatasan peserta. “Semula akan kita laksanakan dalam ballroom. Tapi tim gugus Covid-19 memberikan masukan untuk dipindahkan di luar ruangan agar lebih aman dan sirkulasi udara lancar,” urai Nano-sapaan akrabnya.
Nano juga mengingatkan kepada masing-masing Paslon untuk hadir. Bagi Paslon yang berhalangan hadir memenuhi tahapan pengundian nomor urut, maka wajib menyerahkan surat keterangan.
“Apabila sakit atau halangan tertentu wajib memberikan keterangan dan tanda tangan dari pihak berwenang, seperti dokter atau rumah sakit. Pengambilan nomor urut bisa diwakilkan melalui mandat tertulis,” urai Nano.
Mantan wartawan media cetak ini menambahkan, KPU juga menerapkan pengurangan massa selama pengundian. KPU juga terus berkoordinasi dengan simpatisan dan parpol pengusung dan pendukung kedua Paslon untuk menghindari pengerahan massa.
“Jadi, beberapa kesempatan kita gelar rakor lintas parpol dan selalu kita imbau dan terus memberikan pesan untuk tidak melibatkan massa. Maka, kami yakin teman-teman parpol, kader dan simpatisan akan mematuhi imbauan dan aturan main tersebut,” urai pria berkacamata ini.
Untuk peserta lainnya, sesuai PKPU No. 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, pasal 70 ayat 2, yang boleh masuk areal pengundian adalah Paslon, tim kampanye, saksi atau gabungan parpol pengusung, media massa, dan tokoh masyarakat.
“Akan hadir juga dua pejabat yakni, Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak,” paparnya.
Selain pengundian nomor urut, masing-masing Paslon juga diajak melakukan komitmen untuk mengedepankan protokol kesehatan selama berkampanye.
“Disertai penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan yang nanti akan kami pajang di kantor KPU Surabaya,” pungkas pria yang lama berkarir sebagai jurnalis ini.
Sementara itu, sesuai juknis pengundian nomor urut yang ada, Paslon yang datang lebih dulu berhak mengambil media undian lebih awal. “Dikuatkan dengan catatan jam menit dan pukul berhak mengambil media undian lebih dulu, pastinya dengan menggunakan sarung tangan sesuai protokol kesehatan,” ujar Nano.
Selanjutnya, dari media undian itu nanti ada beberapa bola-bola berisikan angka 1 sampai dengan 9. Paslon yang mendapat angka paling kecil berhak mengambil nomor undian berikutnya.
“Nah, nomor undian yang didapatkan ini nanti yang menjadi landasan nomor Paslon tersebut, sehingga menjadi acuan pada surat suara Paslon maupun APK (alat peraga kampanye, Red.) masing-masing paslon,” ujar Nano.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kota Surabaya telah resmi menetapkan, Pilwali diikuti oleh dua paslon, yakni Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung oleh delapan partai dan paslon kedua adalah Eri Cahyadi-Armuji yang diusung oleh dua partai. Keduanya adalah PDIP dan PSI. (Phaksy/Red)







