SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Sidoarjo sangat dibutuhkan agar berjalan sesuai dengan target waktu dengan kualitas yang terbaik.
Terutama diperlukan pengawasan yang ketat, cermat dan efektif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Abd. Basith, peneliti dari Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) mengatakan bahwa kurangnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Sidoarjo selama ini, Senin (18/09/2023).
Salah satunya proyek betonisasi jalan Desa Tarik hingga Mliriprowo, Kecamatan Tarik. Proyek sepanjang 5,68 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 26.762.402.449,50 Milyar itu sudah pernah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Bahkan video sidak anggota Komisi C (DPRD Sidoarjo, red) itu pun sangat viral di beberapa media sosial,” katanya.
Kekuatan tanggul penahan tanah (TPT) jalan beton tersebut sangat buruk, karena saat disaduk sedikit saja oleh anggota dewan sudah ambrol. Bahkan, bongkahan pasangan TPT itu hancur saat diremas oleh warga.
”Tapi, setelah itu, tidak ada kabar lagi. Bagaimana kelanjutannya,” ungkapnya.
Pria yang masih menjalani study magister hukum di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya itu menuturkan bahwa saat itu anggota Komisi C DPRD Sidoarjo kabarnya telah merekomendasikan pembongkaran TPT di jalan Tarik-Mliriprowo tersebut.
Namun hingga saat ini tidak terlihat adanya pembongkaran, serta tidak ada pemanggilan hearing ke DPRD Sidoarjo terhadap pelaksana proyek dan pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
”Saya sebagai warga Sidoarjo tidak pernah dengar kabarnya lagi,” ucapnya.

Ia sangat berharap fungsi pengawasan dari DPRD Sidoarjo bisa berjalan maksimal, baik saat penganggaran maupun pelaksanaan kebijakan. Sebab dengan adanya pengawasan yang baik, hasil-hasil pembangunan akan lebih baik, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, jika tidak ada atau kurangnya pengawasan dari komponen masyarakat dan DPRD Sidoarjo akan ditemukan dugaan-dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya dilapangan.
Basith menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2021 lalu, ditemukan kekurangan volume di berbagai proyek jalan dan jembatan. “Tercatat ada tujuh temuan. Itu terjadi di proyek infrastruktur Dinas PU BM SDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air, red) Sidoarjo. Kontraktor pelaksana harus mengembalikan kelebihan pembayaran sampai Rp 734.980.991,81,” terangnya.
Masih pada tahun 2021, terjadi keterlambatan tiga proyek pembangunan infrastuktur dengan nilai denda yang harus dibayar mencapai Rp 278.737.908,56.
Hal itu, membuktikan bahwa selama proyek dikerjakan benar-benar diperlukan pengawasan ketat. Agar anggaran bisa terserap maksimal dan tidak terjadi kekurangan volume yang nilanya sampai ratusan juta rupiah.
”Disinilah dibutuhkan fungsi controlling dari DPRD (Sidoarjo, red),” tambahnya.
Menurut mantan aktivis mahasiswa itu bahwa hal serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2022 lalu. Ada pula temuan, pelaksana harus mengembalikan kelebihan bayar atas kekurangan volume senilai Rp 312.339.098,19 dengan denda keterlambatan mencapai Rp 320.908.255,40.
”Itu baru temuan-temuan di infrastruktur jalan dan jembatan. Belum proyek gedung dan bangunan lainnya. Nilainya lebih besar lagi,” terangnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan pada Kamis (14/09/2023) lalu, beton jalan diruas jalan Desa Tarik hingga Mliriprowo itu tampak sudah jadi. Bahkan ada beberapa kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat terlihat melintas diruas jalan tersebut.
Begitu pula kondisi TPT yang pernah disidak Komisi C DPRD Sidoarjo pada 28 Agustus lalu, terlihat sudah dipelur dan diaci. (mams)







