• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Akhirnya, Kejari Gresik Tahan Mantan Kadiskoperindag, 2 Pejabat Aktif Dibidik Jadi Tersangka Baru

by Radar Jatim
22 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Akhirnya, Kejari Gresik Tahan Mantan Kadiskoperindag, 2 Pejabat Aktif Dibidik Jadi Tersangka Baru

Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa pers.

151
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur akhirnya menahan tersangka Malahatul Fardah (MF), mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindag Kabupaten Gresik. Penahanan ini dilakukan menyusul 3 kali pemanggilan yang dilakukan penyidik Kejari untuk penyidikan terhadap tersangka.

 “Tersangka Malahatul Fardah sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan, mulai hari ini tersangka telah ditahan di Rutan Banjarsari selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai tanggal 12 Maret 2024,” ujar Kajari Gresik Nana Riana, kepada awak media, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan, berdasar surat penahanan Nomor Print 353/M.5.27/Fd.2/02/2024, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka Fardah. Hal tersebut dilakukan penyidik karena telah menyelesaikan 80% pemberkasan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran (Pokir) di Diskoperindag tahun anggaran 2022.

“Tujuan dilakukan penahanan, untuk mempermudah dan mempercepat menyelesaikan perkara ini hingga dilimpahkan ke pengadilan. Syarat objektif dan subjektif penahanan sebagaimana diatur pada pasal 21 KUHP telah terpenuhi, sehingga tersangka wajib dilakukan penahanan,” jelas Kajari Gresik didampingi Kasi Pidsus Alifin N. Wanda dan Kasi Intel Raden Ahmad Nur Rizky.

Pada kesempatan itu, Nana Riana juga menegaskan, perkara ini akan terus dilakukan pengembangan dan mencari keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang saat ini tercatat Rp 860 juta, hanya dari dua penyedia barang: PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi dari 335 penerima KUM dan yang bermasalah ada sekitar 179 penerima KUM. 

“Ada potensi penambahan tersangka dari pejabat aktif di Diskoperindag yang dinilai oleh penyidik ikut bertanggung jawab atas kerugian negara,” ujar Kajari.

Ditanya secara spesifik, Kajari Gresik Nana Riana menyebutkan ada dua orang (tanpa membeberkan nama), yakni dari Kepala Bidang dan Pejabat Penerima Jasa dan Barang (PPJB), dan saat ini masih didalami penyidik.

Mantan Kadiskoperindag MF datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Gresik sekitar pukul 16.15 WIB, didampingi dua kuasa hukumnya. Setelah hampir 1 jam diperiksa kesehataan, tersangka MF lansung dibawa mobil tahanan dan dijebloskan ke Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik. (maz/sto)

Tags: DitahangresikKajariKorupsi Dana HibahMantan KadiskoperindagPokir

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Ingin Tambah Predikat WBK/WBBM, Pemkab Gresik Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas

Ingin Tambah Predikat WBK/WBBM, Pemkab Gresik Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In