SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proyek revitalisasi kawasan Stadion Gelora Delta Sidoarjo senilai sekitar Rp 16 Milyar untuk tahun anggaran 2023 terlihat belum selesai dikerjakan dan dibiarkan mangkrak oleh pihak kontraktor.
Tiang-tiang lampu hias berwarna hitam dan kuning emas sudah terpasang ditempatnya, namun ada beberapa yang hilang dari tempatnya. Begitu juga dengan pohon pule yang ditanam sebagai pengganti pohon sono sudah terlihat banyak yang mati.
Lantai trotoar yang dipasang granit belum juga selesai, khususnya yang berada disekitar lampu hias berwarna hitam dan kuning emas.
Sigit Imam Basuki, Ketua Java Corruption Watch (JCW) mengatakan mangkraknya pembangunan revitalisasi kawasan Gelora Delta Sidoarjo itu disebabkan oleh longgarnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (28/05/2024).
Proyek revitalisasi kawasan Gelora Delta Sidoarjo tersebut memang dikerjakan oleh 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo. Dinas PU BMSDA Sidoarjo mengerjakan trotoar beserta saluran, sedangkan DLHK Sidoarjo mengerjakan lampu hias beserta taman.
“Mangkraknya proyek revitalisasi kawasan Gor (Gelora Delta Sidoarjo, red) disebabkan kurangnya pengawasan dari dinas terkait,” katanya.

Untuk itu, ia meminta Dinas PU BMSDA dan DLHK Sidoarjo harus bertanggung jawab terhadap mangkraknya proyek revitalisasi kawasan Gelora Delta yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2023 tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda tanganinya.
“Kontraktornya harus di blacklist, jangan sampai mendapatkan pekerjaan-pekerjaan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo untuk tahun-tahun selanjutnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, lembaga yang konsen terhadap penegakan korupsi itu mengancam akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan proyek revitalisasi tersebut tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Berdasarkan hitung-hitungan JCW, proyek revitalisasi kawasan Gelora Delta Sidoarjo itu tidak sampai menelan anggaran sampai Rp 16 Milyar karena dilapangan terindikasi tidak sesuai dengan Rencanan Anggaran dan Biaya (RAB) serta speknya.
“Karena itu, kami akan segera membuat laporan ke KPK terkait proyek revitalisasi kawasan Gor ini,” tegasnya. (mams)







