SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ada banyak orang berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang tidak memiliki dokumen data kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera mengajukan anggaran pengadaan piranti perekaman data kependudukan mobile/keliling serta mesin pencetak KTP elektronik (e-KTP) di 18 kantor kecamatan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo diharapkan untuk segera mengajukan rancangan anggaran agar bisa dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo tahun 2024 ini.
“Diajukan sekarang saja, sehingga bisa kami proses di PAK nanti,” kata H. Damroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (24/06/2024).
Diperkirakan harga piranti perekamanan data kependudukan setiap unitnya tidak terlalu besar, sekitar Rp 100 juta setiap unitnya. Untuk pengadaan piranti perekaman data kependudukan keliling tersebut, hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 Milyar untuk 18 kantor kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.
“Saya kira pasti adalah dananya, kalau nilainya hanya segitu,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan bahwa pengadaan piranti perekaman data kependudukan keliling harus segera dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Para pegawai kantor kecamatan bisa ‘jemput bola’ dengan turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat berkebutuhan khusus. Seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), cacat fisik atau difabel serta para lanjut usia (lansia).
“Semua warga Sidoarjo pasti akan terlayani dengan baik, jika kita punya alat tersebut. Semua, termasuk para lansia, difabel maupun ODGJ yang jelas-jelas tidak mungkin datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukannya. Baik itu KTP maupun KK,” ungkapnya.
Legislator asal Kecamatan Tulangan itu menjelaskan bahwa sampai saat ini, tidak adanya perekaman data kependudukan keliling masih menjadi titik lemah pelayanan kependudukan di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya lihat sendiri masih banyak lansia, difabel dan ODGJ di desa-desa yang belum memiliki KTP,” jelasnya.
Padahal dokumen kependudukan tersebut sangat mereka butuhkan agar bisa mengakses bantuan dari pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk dan sumber, serta bantuan layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Tidak mungkin mereka bisa dapat bansos atau BPJS gratis, kalau tak punya KTP. Karena itu, pemerintah harus hadir dan berperan aktif dalam hal ini. Ingat ya, dokumen kependudukan itu merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,” terangnya.
Informasi yang diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo itu bahwa hingga saat ini hanya Kantor Kecamatan Tulangan saja yang memiliki alat perekaman e-KTP keliling dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo H Usman, MKes memberikan dukungan terkait program jemput bola perekaman e-KTP. Politisi PKB ini menilai jika program ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada semua elemen masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
”Diharapkan program tersebut dapat memberikan pelayanan yang siap, cepat, dan tidak ribet bagi masyarakat Sidoarjo,” ujar H Usman.
Sebelumnya, Dispendukcapil Sidoarjo juga berupaya memaksimalkan kegiatan perekaman KTP, salah satunya dilakukan di sekolah. Hal ini diharapkan seluruh warga Sidoarjo yang sudah memenuhi syarat mendapatkan KTP akan memiliki identitas kependudukan. (mams)







