BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Pemerintah Desa (Pemdes) Yosomulyo, Kecamatan Gmbiran mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi untuk registrasi usulan juru pelihara (Jupel) petilasan Macanapura dan pesarean Mbah Candi. Permohonan itu sebagai komitmen pelestarian sejarah, adat istiadat dan budaya, serta nguri-uri warisan leluhur.
Petilasan Macanapura terletak di Dusun Sidorejo Wetan RT 003 / RW 004. Petilasan ini bertahun-tahun telah dikunjungi masyarakat sekitar hingga luar kota. Mereka umumnya berziarah ke makam dan melakukan ritual sesuai dengan cara dan keyakinan mereka.
Kepala Desa (Kades) Yosomulyo, Joko Utomo Purniawan, mengatakan, pada 19 September 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Yosomulyo telah mengajukan permohonan yang ditujukan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi untuk registrasi usulan juru pelihara (Jupel) petilasan Macanapura dan pesarean Mbah Candi dengan nomor surat: 140/49/429.517.04/2024.
“Saat ini kami baru mengusulkan ke instansi pemerintah, yakni Disbudpar Kabupaten. Sebelumnya, pada tahun 2021 kami juga telah mengusulkan lewat kecamatan, namun belum merespon. Karena itu, kini kami ajukan lagi setelah berkomunikasi dengan Ketua Djawa Dwipa Foundation,” Ungkap Joko.
Menurutnya, di lokasi petilasan tersebut terdapat tanaman pohon beringin besar sudah mulai mendapatkan perhatian dan perawatan dalam beberapa tahun terakhir. Akses jalan juga sudah mulai tertata dan di sekitar area petilasan dan makam Mbah Candi sudah mulai dipaving dan terbangun pagar.
Hal tersebut dikuatkan oleh Juru Pelihara (Jupel) Petilasan Macanapura dan Pesarean Mbah Candi, Sunaryo. Dikatakan, pengunjung yang secara rutin datang ke tempat itu umumnya pada setiap malam Jumat Legi dan Jumat Kliwon (Kamis malam). Tak hanya itu, setiap acara bersih desa ataupun acara selamatan desa, tempat tersebut dipakai untuk doa bersama. (tyo)







