KEDIRI (RadarJatim.id) — Selama 14 hari, Kepolisian Resor (Polres) Kediri dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Zebra Semeru yang berlangsung mulai Senin (14/10/2024) hari ini hingga 27 Oktober 2024. Para pengendara kendaraan mesti bersiap diri untuk menghindari tindak pelanggaran berlalu lintas.
“Usai apel pagi ini, kami akan melakukan Operasi Zebra Semeru 2024,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, usai apel kesiapan operasi, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Semeru, kata Bimo, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menyongsong pelaksanaan Pilkada 2024 dengan aman dan damai.
Ratusan personel gabungan dikerahkan dalam OPS Semeru 2024. Mereka terdiri atas tim gabungan dari unsur TNI/Polri, Dishub, Pol PP, juga Jasa Raharja. Hal itu, lanjut Bimo, untuk memaksimalkan operasi serentak itu.
Adapun dalam penekanan operasi, petugas akan menyasar pengendara lalu lintas sebagai berikut:
► Penggunaan ponsel saat berkendara;
► Knalpot bising yang tidak sesuai standar (knalpot brong);
► Pengendara di bawah umur;
► Membonceng lebih dari 1 orang untuk kendaraan roda dua (R2);
► Melampaui batas kecepatan;
► Melawan arus lalu lintas;
► Kendaraan dengan overloading dan over dimension;
► Pengendara motor tanpa helm SNI;
► Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman (safety belt);
► Berkendara dalam pengaruh alkohol;
► Pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan.
Kapolres mengimbau masyarakat di kabupaten Kediri khususnya, untuk selalu menaati protokol berkendara saat berlalu lintas agar bisa menghindari hal yang tak diinginkan.
“Kepada para pengguna jalan saya ingatkan agar taati peraturan lalin, gunakan peralatan standar saat berkendara. Untuk pengguna truk, saya minta agar tidak over dimension, karena itu adalah salah satu penyumbang laka lantas,” tandas Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. (rul)







