PONOROGO (RadarJatim.id) – Cinta tidak memandang perbedaan usia. Kisah itu terjadi di Ponorogo. Meski terpaut usia 47 tahun, perbedaan usia tak menghalangi Yainem (76) dan Jamhar Ali Nursyahid (29) untuk melangsungkan pernikahan.
Jamhar akhirnya sah mempersunting Yainem yang lebih pas menjadi neneknya, setelah mengucapkan janji di depan penghulu, Jumat (27/11/2020) di rumah mempelai wanita di Dusun Bandungan, Desa/Kecamatan Slahung, Ponorogo.
“Alhamdulillah, saya turut bahagia atas pernikahan beda usia yang cukup jauh ini,” kata Kepala KUA Slahung, Tajul Mujahidin, seusai ijab qabul.
Tajul, sapaan akrabTajul Mujahidin, menjelaskan, mempelai pria yang beralamat di Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun ini berstatus duda cerai. Sedangkan mempelai wanita berstatus janda ditinggal mati. Jalul mengaku, selama dirinya menjabat kepala KUA sejak 2014, baru kali ini menemui peristiwa fenomenal, menikahkan dengan perbedaan usia yang terpaut jauh lebih dari 40 tahun.
“Ya seperti cucu dan neneknya. Namun, ini sudah menjadi jodoh,” kata Tajul yang juga menjadi wali mempelai wanita itu.
Selama rapak (tahapan pranikah, Red), kata Tajul, di antara dua mempelai tidak ada paksaan dari semua pihak. Menurut agama, pernikahan seperti ini boleh saja dilaksanakan. Yang terpenting, dalam rangka menjalani kehidupan tetap sesuai syariat.
Ditambahkan, secara yuridis pernikahan pasangan itu pun juga diperbolehkan. Buktinya sudah tercatat di KUA Slahung. “Persyaratan untuk pernikahan juga sudah dipenuhi. Mari kita doakan bersama, semoga mereka bahagia,” pungkasnya. (jat/rj9)







