KEDIRI (RadarJatim.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan di tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
Acara ini berlangsung di gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (3/12/2024) dengan melibatkan unsur beberapa pihak, terutama perwakilan dari LO (Liaison Officer) pasangan calon (paslon).
Rekapitulasi perolehan suara ini berasal dari 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 344 desa dengan 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Total suara yang dihimpun dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada 1.254.964 orang. Dari total jumlah tersebut dibagi menjadi pemilih laki-laki sebanyak 630.299 orang, sementara pemilih perempuan ada 624.665 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menekankan, bahwa validitas dan keakuratan data pemilih menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas proses pemilu.
“Tahap rekapitulasi hasil ini berlangsung dengan lancar dan demokratis. Keakuratan data sangat penting untuk memastikan hasil pemilu yang terpercaya,” ujar Nanang.
Dari hasil rekapitulasi ini, pasangan calon Bupati Kediri dengan nomor urut 01, Deny Widyanarko-Mudawamah memperoleh cakupan suara 376.770. Sedangkan untuk pasangan petahana, Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa mendapatkan 489.900, dengan jumlah 866.670 total suara sah yang ada di Kabupaten Kediri.
“Jadi partisipasi kita ada di angka 72%, naik 7% dari partisipasi di tahun 2020,” katanya.
Nanang Qosim selanjutnya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kediri.
Menurutnya, keberhasilan pemilihan ini tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas di setiap tahapan pemilu.
“Syukur alhamdulillah, banyak pihak berkolaborasi dan bersinergi demi mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Kediri. Terima kasih atas semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu yag telah mensukseskan jalan Pilkada Serentak 2024,” ujar Nanang.
Untuk selanjutnya, pihaknya juga segera melakukan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera dikaji terlebih dahulu selama 14 hari untuk menilik apakah ada gugatan atau tidak.
“Jika tidak ada gugatan, maka dari MK akan mengeluarkan BRPK (buku register perkara konstitusi). Tapi itu semua kembali ke MK, karena ini pilkada serentak se Indonesia maka kita harus sabar menunggu,” ujarnya.
Sedangkan untuk Pilgub, KPU Kabupaten Kediri merinci total perolehan suara dari masing-masing 3 kandidat calon gubernur Jawa Timur.
Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim dengan 64.123 suara. Khofifah Indar Parwansa – Emil Elestianto Dardak dengan 499.765 suara. Sedangkan Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dengan 288.035 suara.
“Adapun suara sah berjumlah 851.923, sedangkan suara tidak sah ada 53.528,” jelasnya.
Pihaknya juga akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Jatim yang akan dikirimkan pada Kamis (5/12/2024). Proses rekapitulasinya pun, kata Nanang, akan sama, seperti prosedur rekap di tingkat Daerah.
“Prosesnya nanti setelah menerima pengiriman dari kami (KPU Kabupaten Kediri), KPU Jatim akan melaksanakan rekapitulasi tingkat Jawa Timur, baru kemudian juga akan muncul di hasil KWK (formulir yang dikeluarkan KPU terkait penyelenggaraan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada/Red) tingkat Jawa Timur untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024,” ungkapnya.
Selama proses berjalannya rekapitulasi, dari masing-masing saksi juga terlihat memberikan tanggapan positif bisa relatif menerima hasil rekap yang ada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri.
“Alhamdulillah, tidak ada hambatan sama sekali, para saksi juga sudah legowo dan sama-sama menyepakati kesepakatan di awal untuk kembali menjadi warga Kabupaten Kediri,” pungkas Nanang Qosim. (rul)







