BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Bertempat di ballroom hotel el-Royal Banyuwangi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, pada Selasa 3 Desember 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekabupaten Banyuwangi secara bergantian langsung membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024.
Rapat pleno ini dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan rekapitulasi suara ini dilakukan secara berjenjang. Mulai penghitungan suara di tingkat TPS pada hari H Pilkada dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK atau kecamatan.
“Hari ini kita melakukan proses rekap dari seluruh proses rekap yang ada di kecamatan,” terangnya.
Satu persatu PPK membacakan hasil rekap tingkat Kecamatan untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur disusul rekap penghitungan suara Pilkada Banyuwangi oleh PPK yang sama.
Dia menegaskan, saksi dari paslon Gubernur dan wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruhnya hadir. Di awal menurutnya, ada saksi paslon yang belum hadir. Setelah dilakukan skorsing 10 menit akhirnya saksi-saksi seluruhnya hadir.
“Semuanya hadir dan memberikan surat mandatnya kepada kami. Surat mandat itu telah juga diverifikasi oleh Bawaslu,” tegasnya.
Dia memohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar proses rekapitulasi lancar dan bisa selesai secepatnya. Tetapi semua tergantung para para peserta, karena dinamika mungkin saja terjadi.
“Kami sangat demokratis, hal-hal yang terkecilpun hari kami tawarkan pada publik, pada Bawaslu. Kami tidak serta merta melakukan keputusan sendiri, agar rekap bisa berjalan lancar,” ujarnya. (hsn)