KEDIRI (RadarJatim.id) — Tiga pilar Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggencarkan penyuluhan kepada masyarakatnya untuk menjauhi narkoba. Itu dilakukan supaya masyarakat benar-benar sadar terkait bahaya mengonsumsi narkoba.
Dengan mengundang narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat imun daya tolak masyarakat yang biasa bergaul dengan penyalahgunaan narkoba, terlebih saat ini banyak anak muda yang secara iseng ingin mencobanya.
Kepala Desa Gedangsewu, Roeslan Abdulgani, mengatakan, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba pada anak, keluarga, atau lingkungan sekitar.
“Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai tempat-tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Roeslan mengatakan, karena perkembangan yang semakin meningkat dan canggih, pastinya juga banyak pengedar yang dengan berani melakukan trobosan instan untuk memengaruhi korbannya demi keuntungan tanpa memperdulikan efek yang ditimbulkan.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan, bahwa BNN merupakan lembaga pemerintah non- kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainya.
Selain itu, Roeslan juga memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait jenis-jenis narkoba pada zaman sekarang, tidak hanya dalam bentuk ekstasi, heroin, dan pil koplo, tetapi juga dalam bentuk lain, seperti obat-obatan dengan dosis tinggi yang dikonsumsi secara berlebihan, karena dampak yang ditimbulkan relatif sama, yaitu bisa merusak pikiran.
“Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Semoga masyarakat bisa sadar dan saling bantu mengingatkan bahaya dari mengonsumsi narkoba,” pungkas Roeslan Abdulgani.
Sementara Bintara Pembina Desa (Babinsa) Gedangsewu dan Bhabinkamtibmas turut melakukan pendampingan dalam sosialisasi bahaya narkoba tersebut. Menurut Babinsa Koramil/11 Pare, Kodim Kediri, pengenalan akan bahaya penyalahgunaan narkoba harus disampaikan kepada masyarakat, terutama anak-anak, agar mereka tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba, terlebih saat di era perkembangan digital yang semakin maju.
“Kami sebagai aparat kewilayahan memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan, serta turut serta mensosilisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Maka dari itu, sosialisasi ini digalakkan,” kata Babinsa Gedangsewu, Pare, Kodim Kediri, Serma Yasin.
Sosialisasi bahaya narkoba diberikan kepada masyarakat ini diberikan, mengingat banyak korban penggunaan narkoba dari kalangan pelajar dan remaja yang, karena ketidaktahuan mereka akan akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut, serta kurangnya perhatian yang diberikan oleh orang tuanya.
Sementara Bhabinkamtibmas Bripka Sadzali mengatakan, maraknya peredaran narkoba saat ini di kalangan masyarakat dan generasi muda, menjadi perhatian pihak kepolisian. Hal itu karena hal itu dikahawatirkan merusak generasi bangsa.
“Harapannya dengan keterlibatan semua pihak dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dengan cara saling mengingatkan efek mengonsumsi narkoba,” ungkap Bripka Sadzali. (rul)







