GRESIK (RadarJatim.id) – Jajaran Pemkab Gresik terus memperketat pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, terutama menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada hingga liburan Natal dan Tahun Baru. Itu dilakukan menyikapi tren meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi Covid-19 belakangan ini.
Untuk maksud tersebut, Bupati Gresik yang juga Komandan Satgas Covid-19, Sambari Halim Radianto, mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan seluruh anggota seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (7/12/2020).
Bertempat di ruang Mandala Bakti Praja lantai IV Pemkab Gresik, Bupati Sambari me-warning seluruh jajarannya untuk tidak kendur dalam melaksanakan disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
“Ini kami ingatkan, karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid-19, yaitu pelaksanaan Pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun baru,” tegas Sambari.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, perwakilan dari Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik, Kepala OPD, serta Ketua PMI Gresik M. Nadjib.
Bupati Sambari beserta anggota Forkopimda mensinyalir, belakangan ini penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sudah mulai kendur. Akibatnya, ada kecenderungan kasus terkonfirmasi Covid-19 meningkat. Karena itu, semua jajaran diminta kembali memperketat pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun. Bahkan, mereka sudah melupakan dalam menggunakan masker saat beraktivitas. Tolong kepada anggota tim Satgas Covid Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi seperti sebelumnya,” pinta Bupati Sambari.
Kepada para Camat dan jajaran Muspika, yang sudah dibekali mobil operasi penegakan protokol kesehatan, ia juga minta agar menggiatkan kembali keliling desa.
“Tolong kepada pihak Inspektorat agar dicek kembali pengeras suara yang ditempatkan pada mobil operasional yang dipinjamkan ke kecamatan, agar digiatkan kembali pemberian informasi kepada seluruh desa di wilayah kecamatan. Sekaligus juga mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara,” tandas Sambari.
Hal yang sama juga ia perintahkan kepada semua Kepala OPD untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Untuk Dinas Pariwisata, agar kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat wisata di Gresik. Baik itu wisata religi, wisata budaya, industri, pokoknya semua pengunjung tempat wisata di Gresik,” katanya serius.
“Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bus. Biarkan mereka menunggu di bus,” tegas Sambari.
Sementara di sektor pendidikan, Sambari mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan diserahkan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Kemenag Gresik dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.
“Aturanya mengacu kepada Perbup (Peraturan Bupati, Red). Tolong Perbup tersebut dirapatkan bersama. Tapi kami tetap akan me-review kembali, apabila ada hal-hal, serta kejadian yang tidak diinginkan,” papar Sambari.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian izin keramaian resepsi pernikahan dan sejenisnya ditinjau kembali.
“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kadang sudah lupa akan protokol Kesehatan. Saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker, bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau Satgas Covid-19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat,” saran Qodir. (min/rj2)







