GRESIK (RadarJatim.id) — Jajaran Polres Gresik kembali bikin warga kota Santri ini lega dan bahagia. Pasalnya, motor yang telah hilang karena dicuri, bisa kembali kepada pemiliknya, menyusul tertangkapnya para pelakunya.
Hal itu terungkap saat Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin press conference di Mapolres Gresik, Selasa (11/3/2025). Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polres Gresik memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang banyak meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro, Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto.
Salah satu korban pencurian, Ahmad Indrajit, tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya saat motornya dikembalikan. Didampingi sang istri, Eka, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik. Motor kesayangannya berhasil kembali, kataya, berkat gerak cepat tim Polres Gresik dalam memburu dan menangkap pelaku pencurian motor miliknya.
“Alhamdulillah, sepeda motor kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik. Terima kasih Pak Kapolres,” ucap Indrajit dengan mata berkaca-kaca.
Sebenarnya ada dua motor hasil pencurian yang hendak dikembalikan, tetapi salah satu pemiliknya berhalangan hadir.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada 26 Februari 2025 malam. Indrajit yang memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario dan Supra di teras rumahnya mendapati kendaraan tersebut hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.
Penyelidikan bermula saat Tim Raimas Kalamunyeng menerima laporan gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Setelah melakukan pengecekan dan tidak menemukan indikasi pelanggaran, tim melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota. Tim standby di Alun-alun Gresik, lalu bergerak ke Jalan Panglima Sudirman.
Pada Senin (10/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Jalan Panglima Sudirman. Saat petugas mendekati mereka, keempatnya justru melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.
Kecurigaan semakin menguat, sehingga tim kembali ke rumah yang diduga menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, kecurigaan terbukti benar, bahwa satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.
Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus memburu para pelaku hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dan Honda Vario.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres Rovan.
Para tersangka pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menggelar ratusan botol barang bukti dari kasus-kasus kejahatan lainnya. Hal itu sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. (har)







