GRESIK (RadarJatim.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur melalui Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat serta Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga, melakukan silaturrahim dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Selasa, (20/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnaker Gresik, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo No. 233 Gresik ini, dilakukan sebagai upaya membangun kemitraan strategis dalam hal pemenuhan hak beribadah bagi para pekerja di perusahaan.
Ketua yang membidangi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik, Drs Nur Fakih, menyampaikan, pertemuan ini berawal dari aduan masyarakat ke MUI Gresik terkait adanya perusahaan yang kurang menfasilitasi hak pekerjanya dalam menjalankan ibadah.
“MUI sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, punya keharusan untuk memastikan para buruh di perusahaan terjamin hak beribadahnya dalam bekerja,” kata Nur Fakih.
Apalagi, kata lanjutnya, Kabupaten Gresik adalah kota dengan basis masyarakatnya yang beragama Islam dan menyandang julukan kota santri.
“Dengan julukan kota santri dan kota wali, meskipun dengan industrialisasi yang begitu masif di Gresik, hak pekerja untuk beribadah tetap harus dijaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, SSTP, MM, menanggapi positif silaturrahim yang dilakukan MUI, serta mengajak membuat tindak lanjut konkret setelah pertemuan ini.
“Ke depan, mari kita buat MoU (Memorandum of understanding), antara MUI Gresik dan Disnaker Gresik, agar perlindungan dan pengawasan hak beribadah bagi buruh bisa dilaksanakan bersama-sama,” kata Zainul.
Selain Drs Nur Fakih, dalam pertemuan ini juga hadir beberapa pengurus MUI. Dari Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat ada Ketua Ali Sodikin, MPdI dan Sekretaris Masruron, SH, serta dari Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga, ada Ketua Drs Imam Chanafi, MAg dan Sekretaris Ahmad Hishol Muttaqin, SAg, MA. (cak/har)







