• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Penanganan Dugaan Pungli PTSL Lamban, Warga Sidokepung Kirim Surat Audiensi Kepada Kapolresta Sidoarjo

by Radar Jatim
23 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Penanganan Dugaan Pungli PTSL Lamban, Warga Sidokepung Kirim Surat Audiensi Kepada Kapolresta Sidoarjo

Tasmun, salah satu warga Sidokepung mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk menyampaikan surat permohonan audiensi.

87
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sejak awal tahun 2024 lalu, dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran tahun 2023 dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.

Selain melaporkan adanya dugaan pungli PTSL, sebanyak 95 warga yang menjadi korban melaporkan ES selaku mantan Kepala Desa (Kades) Sidokepung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

Namun hingga Mei 2025 ini, perkara yang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polresta Sidoarjo itu masih dalam tahap penyelidikan.

Meskipun para pihak, baik pelapor, terlapor dan saksi-saksi sudah pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Akan tetapi, hingga kini statusnya belum juga naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Untuk itu, beberapa orang warga Desa Sidokepung mendatangi Markas Polresta  Sidoarjo untuk mengantarkan surat audiensi yang ditujukan kepada Kepala Polresta (Kapolresta) Sidoarjo.

“Tadi, kami mengantarkan surat permohonan audensi dengan Bapak Kapolresta Sidoarjo,” kata Tasmun, salah satu warga Desa Sidokepung saat keluar dari Mapolresta Sidoarjo, Kamis (22/05/2025).

Dikatakan oleh Tasmun bahwa salah satu isi dalam surat audiensi itu adalah terkait lambannya penanganan dugaan pungli PTSL Sidokepung yang mereka laporkan pada 05 Januari 2024 lalu.

Sebab, di beberapa kasus dugaan pungli PTSL di Kabupaten Sidoarjo, seperti di Desa Trosobo dan Gilang, Kecamatan Taman berjalan dengan baik. Bahkan sudah masuk dalam ranah persidangan di Pengadilan Tipidkor Surabaya.  

“Fakta atau kejadiannya sama, setiap warga pemohon program PTSL disuruh menyediakan patok dan materai secara mandiri. Meskipun, mereka sudah dikenakan biaya Rp 150 ribu,” katanya.

Untuk itu, warga berharap agar Kapolresta Sidoarjo berkenan menemui mereka yang menjadi korban dugaan pungli program PTSL Sidokepung pada Selasa (27/05/2025) nanti, agar ada kepastian hukum terhadap kasus yang mereka laporkan.

“Semoga, Bapak Kapolresta Sidoarjo berkenan meluangkan waktu untuk menemui kami pada Selasa (27/05/2025) nanti,” tambah Sulis, warga Sidokepung lainnya yang ikut mengantarkan surat permohonan audiensi ke Mapolresta Sidoarjo. (mams)

Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In