GRESIK (RadarJatim.id) — Sekolah-sekolah di Gresik, baik negeri maupun swasta siap menerbitkan ijazah elektronik (E-Ijazah) pada tahun ajaran 2024/2025 ini. Langkah progresif ini akan menjadi yang pertama di antara daerah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Hal itu terungkap saat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menggelar Bimtek di UPT SMP Negeri 1 Gresik, Selasa (3/6/2025). Dispendik Gresik siap menjadi pionir penerbitan ijazah elektronik untuk seluruh siswa SMP pada Tahun Ajaran 2024/2025 ini.
Untuk maksud tersebut, Dispendik bekerja sama dengan Diskominfo Gresik menggelar Bimtek yang diikuti perwakilan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Gresik. Langkah inovatif ini menjadikan Gresik sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang siap mengimplementasikan sistem E-Ijazah.
“Kami mengajak seluruh kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Gresik untuk merealisasikan sistem E-Ijazah ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Pengelolaan SMP Dispendik Gresik, Syifaul Qulub saat pelaksanaan Bimtek, Selasa (3/6/2025).
Afuk, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya inisiatif ini untuk membiasakan digitalisasi sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, berbagai pihak harus memaksakan diri untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik bertanggung jawab penuh dalam memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hingga tuntas. Kolaborasi antara Dispendik dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik menjadi kunci sukses program ini. Komitmen kuat dari seluruh pihak diyakini akan membuktikan kemampuan Gresik dalam menerapkan sistem ini,” tegasnya.
Dijelaskan, tujuan utama dari E-Ijazah adalah untuk memastikan keaslian ijazah dan menjamin, bahwa anak didik akan selalu memiliki akses terhadap ijazah mereka. “Bahkan jika terjadi kehilangan akibat bencana seperti banjir atau kebakaran. Dengan demikian, mereka akan tetap memiliki ijazah yang asli,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Gresik, Beri Avita Prasetiya, mendukung program ini. Diungkapkan, penerbitan ijazah elektronik yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan langkah penting dalam perkembangan teknologi dan mendorong pemangku kepentingan pendidikan untuk berinovasi dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kebijakan ini, seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bertujuan untuk memodernisasi administrasi pendidikan,” ungkapnya.
Ditambahkan, sinergi dengan MKKS SMP swasta membuatnya yakin, bahwa Kabupaten Gresik bisa mengimplementasikan E-Ijazah pada tahun ajaran 2024-2025.
“Di tahun ajaran 2024/2025 ini, ditargetkan total 11.509 lulusan dari SMP negeri dan swasta di Gresik akan menerima E-Ijazah. Jumlah ini tersebar di 119 lembaga satuan pendidikan SMP negeri dan swasta di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik,” bebernya.
Sementara Ketua MKKS SMP Swasta, M. Sholikun menuturkan, kegiatan implementasi sistem E-Ijazah untuk jenjang SMP sebagai bagian dari upaya digitalisasi administrasi pendidikan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam penerbitan ijazah, memudahkan proses verifikasi keaslian dan validasi ijazah secara online oleh pihak yang berwenang, serta mitigasi risiko,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa seluruh data peserta didik telah berhasil diunggah ke dalam Aplikasi E-Ijazah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses verifikasi dan validasi data juga telah dilakukan secara cermat oleh pihak sekolah dan dinas, terkait DNS (data nominasi sementara) maupun Residu DNS, untuk memastikan keabsahan setiap informasi peserta didik dan kepala sekolah. (sto)