• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Mau Bayar Rp 100 Ribu, Penerima Sertifikat PTSL Desa Kesilir Banyuwangi Dipersulit

by Radar Jatim
11 Januari 2021
in Hukum dan Kriminal, Lain-lain, Nasional
0
Serah Terima Sertifikat, Peserta PTSL Desa Kesilir Banyuwangi Dimintai Biaya Rp 100 Ribu

Ilustrasi

324
VIEWS

BANYUWANGI – Kasus pungutan Rp 100 ribu dalam proses serah terima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, makin menghangat.

Belakangan, sejumlah warga korban penarikan mengaku sempat mendapat ancaman. Yakni, jika warga menolak membayar, maka proses serah terima sertifikat tanah program PTSL akan dipersulit.

Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai relawan. Yang ujug – ujug muncul dan mendatangi warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL, untuk menarik Rp 100 ribu per sertfifikat. Keterangan warga, diantaranya dilakoni oleh Naning, JT dan lainnya.

Kepada TIMES Indonesia, Naning, membantah telah memungut uang dari warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL. Dia juga mengelak telah mengancam akan mempersulit penyerahan sertifikat jika warga menolak dimintai uang Rp 100 ribu per sertifikat.

Menurutnya, dia mendatangi rumah warga hanya untuk mengantarkan undangan pengambilan sertifikat tanah program PTSL. Itu pun atas perintah dari Sutaji, selaku ketua relawan.

“(Yang menyuruh antar undangan) Ketua relawan, Pak Taji,” kata Naning, Senin (11/1/2021).

Sayang Sutaji, si ketua relawan tukang pungut uang Rp 100 ribu dalam serah terima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi via telepon, dia tidak menjawab. Begitu pula ketika dikirimi pertanyaan lewat pesan Whatsaps (WA).

Keterangan relawan Naning, disebut sebagai kebohongan oleh warga. Karena sepengetahuan masyarakat penerima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, dia juga ikut narik uang Rp 100 ribu per sertifikat.

“Bohong kalau Naning gak ikut narik, malah dia (Naning) bilang jika warga gak bayar maka akan dipersulit,” cetus I, warga Desa Kesilir.

Sebelumnya, Kades Kesilir, Supri, menyampaikan bahwa pungutan uang Rp 100 ribu saat serah terima sertifikat PTSL merupakan inisiatif masyarakat. Dan tidak ada kaitan dengan Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kesilir. Walau pun mobil ambulance tersebut kini telah diserah terimakan kepada Pemerintah Desa Kesilir.

“Sebenarnya pemerintah desa juga menolak dibelikan. Tapi saya minta pendapat Kasie Intel Kejaksaan, asal untuk kepentingan masyarakat gak apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, meminta agar Tim Saber Pungli bisa segera melakukan penelusuran dilapangan. Karena kasus pungutan dalam serah terima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, terindikasi terdapat praktik pelanggaran hukum yang terstruktur dan sistematis, antara relawan, panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kasilir.

“Logikanya, tidak mungkin relawan bisa mengetahui siapa warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL. Data yang punya kan panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kesilir,” ucapnya.

Keterangan relawan, pungutan diluar biaya PTSL tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Kepala Desa (Kades) Kesilir, Supri. Dan hasil investigasi Pemuda Pancasila, pembentukan relawan juga sepihak.

“Sepengetahuan warga, yang ikut musyawarah pembentukan relawan, mayoritas ya para relawan itu sendiri. Jadi sangat tidak tepat jika pembentukan relawan disebut atas keinginan seluruh masyarakat Desa Kesilir,” ungkap Zamroni.

“Dan sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, kades berkewajiban menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan, itu yang harus digaris bawahi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2019, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, mendapat jatah kuota program sertifikasi tanah murah, PTSL. Tahun 2020, sedikitnya 2 ribu lebih sertifikat tanah telah jadi.

Saat itulah, tiba-tiba muncul sejumlah oknum yang mengaku sebagai relawan. Entah menggunakan dasar apa, mereka meminta uang Rp 100 ribu per sertifikat. Mereka berdalih apa yang dilakukan sesuai hasil kesepakatan musyawarah seluruh masyarakat Desa Kesilir. Dimana uang hasil pungutan digunakan untuk membeli mobil ambulance desa. Yang kini telah diserahkan kepada Pemerintah Desa kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Uang yang terkumpul Rp 149 juta, dan biaya pembelian mobil ambulance desa seharga Rp 196 juta. Disisi lain, warga merasa tidak pernah diajak musyawarah. (*)

Tags: BanyuwangiDesa kesilirPtslPungli

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Dewan Minta UMKM Tak Trauma, PPKM Bukan PSBB

Dewan Minta UMKM Tak Trauma, PPKM Bukan PSBB

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In