SIDOARJO (RadarJatim.id) – LSM LIRA Sidoarjo mengirimkan surat audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo pada Selasa (10/6/2025) kemarin. Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan ataupun laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan dalam penjaringan perangkat desa di 10 desa di Kecamatan Tulangan.
LSM LIRA Sidoarjo mendapatkan aduan atau laporan dari masyarakat setelah Tim Saber Pungli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap SY, mantan kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Buduran dan 2 Kades aktif di wilayah Kecamatan Tulangan pada akhir Mei 2025 lalu.
Sebagai mitra yang baik, LSM LIRA pada Rabu (4/6/2025) mendatangi Kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo sebagai tindak lanjut dari laporan dari masyarakat tersebut. Namun, pihaknya tidak ditemui oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, bahkan telepon dan pesan melalui WhatsApp (WA) tidak dianggkat ataupun dijawab.
“Pada hari Selasa (10/6/2025), DPD LSM LIRA Kabupten Sidoarjo mengajukan audensi kepada Kapolresta Sidoarjo,” kata Winarno, ST, SH, MHum, Bupati LSM LIRA Sidoarjo.
Dikatakan oleh Winarno, Bupati LSM LIRA Sidoarjo audiensi dengan Kapolresta Sidoarjo, selain untuk menyampaikan keluhan ataupun masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan dalam penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Selain itu, audiensi juga untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut atau perkembangan OTT terhadap SY dan 2 orang Kades di Kecamatan Tulangan, karena hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo.
“Sudah banyak aduan dari masyarakat terkait kasus tersebut, sementara pihak kepolisian belum juga memberikan informasi ke publik. Untuk itu, salah satu tujuan audiensi kami, yaitu untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari OTT tersebut,” katanya.
Aktivis antikorupsi tersebut menegaskan, sebagai lembaga kontrol sosial, LSM LIRA akan terus berkomitmen mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kasus korupsi di Indonesia ini masih banyak dan mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap adanya praktik-praktik korupsi.
Untuk itu, LSM LIRA Sidoarjo mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak pemangku kebijakan dan kepentingan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“LSM LIRA juga mengingatkan agar Polresta Sidoarjo tidak mudah diintervensi oleh pimpinan daerah, seperti dugaan rumor yang beredar di masyarakat dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tulangan, Asmara Hadi mengungkapkan, panitia penjaringan perangkat desa di 10 desa di Kecamatan Tulangan sudah menyerahkan laporan terkait calon perangkat desa yang dinyatakan lulus dan lolos. Namun, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi kepada 10 Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera melakukan pelantikan kepada 17 calon perangkat desa yang sudah dinyatakan lulus dan lolos seleksi penjaringan tersebut.
“Pemdes sudah memberikan laporan ke Kecamatan (Tulangan, Ted). Namun, untuk pelatikannnya masih proses. Sebab, ada beberapa proses yang harus dilalui,” ungkap Asmara Hadi saat ditemui RadarJatim.id di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Saat ditanya terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tulangan oleh Tim Saber Pungli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, ia menyatakan tidak tahu. Bahkan, saat awak media bertanya terkait keberadaan dan kehadiran 2 orang Kades di kantor desanya masing-masing, ia tetap menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu, kapan dan di mana kejadian OTT tersebut. Dan, saya juga tidak tahu 2 orang (Kades, red) ke kantor desa ataupun tidak. Namun, yang bisa saya pastikan, pelayanan terhadap ,masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya,” terangnya. (mams)







