BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Komitmen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus digaungkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi. Melalui program Banyuwangi Melayani, pihaknya siap menghadirkan solusi atas berbagai persoalan perizinan dan infrastruktur di masyarakat.
Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, DR. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat bingung atau terhambat ketika mengurus perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), maupun kebutuhan infrastruktur lainnya.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat dan terbuka. Warga cukup sampaikan masalahnya, nanti kami bantu arahkan dan carikan jalan keluarnya,” ujar Yayan, Jumat (27/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pola komunikasi dua arah antara petugas teknis dan warga. Sistem birokrasi yang rumit, menurutnya, harus ditinggalkan agar pelayanan terasa lebih dekat dan ramah.
“Kami sudah siapkan kanal komunikasi melalui WhatsApp agar warga bisa langsung menghubungi sesuai keperluannya,” imbuhnya.
Program Banyuwangi Melayani diluncurkan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani pada Kamis (19/6/2025), dan peluncurannya dipusatkan di Kantor Dinas PU CKPP karena dianggap strategis dalam memberikan layanan vital bagi masyarakat.
Dinas PU CKPP kini membuka akses langsung bagi warga yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan bantuan teknis. Berikut kontak layanan yang bisa dihubungi:
Layanan Umum Dinas: Yayan – 0816-5987-30
Infrastruktur Jalan: Ebta – 0852-3272-9235, Okky – 0813-3377-0900
KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang): Bayu – 0812-3461-952, Kiky – 0822-2892-7728
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)/SLF (Sertifikat Laik Fungsi): Mely – 0823-0173-2257, Efa – 0822-2001-2317
Site Plan Perumahan: Edy – 0878-6726-1963, Mirta – 0821-3924-4064
Yayan berharap, dengan sistem layanan yang lebih terbuka ini, masyarakat tidak lagi merasa kebingungan atau dibuat bolak-balik antar instansi.
“Kami ingin menjadi pelayan yang proaktif, bukan hanya menunggu laporan tapi juga mendatangi dan menyelesaikan. Masalah harus segera ditangani, dan solusi harus cepat diberikan. Itu komitmen kami,” tutupnya. (hsn)







