• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, Diduga Peras ASN

by Radar Jatim
20 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, Diduga Peras ASN

BUKTI LAPORAN : Kuasa hukum RRH menunjukkan bukti laporan Polresta Sidoarjo, Rabu (20/8).

96
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Kelas I Surabaya, berinisial RRH, kini makin melebar. Dua oknum wartawan berinisial JH dan WI resmi dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh kuasa hukum RRH, Andry Ermawan bersama timnya, Senin (11/8/2025).

“Kami sudah melaporkan dua oknum wartawan itu atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Kami punya bukti lengkap berupa chat WhatsApp, bukti transfer, hingga rekaman percakapan. Nilainya mencapai jutaan rupiah,” tegas Andry Ermawan dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Andry, praktik pemerasan itu bermula dari laporan polisi LAT terhadap kliennya RRH dengan tuduhan penganiayaan dan/atau perusakan di Polresta Sidoarjo pada 8 Agustus 2024. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Maret 2025, RRH dihubungi oleh JH yang mengaku mengetahui adanya laporan polisi tersebut.

“Awalnya klien kami diajak bertemu di salah satu pujasera dekat Masjid Al-Akbar Surabaya. JH datang bersama temannya yang mengaku wartawan, berinisial WI. Saat itu mereka menyampaikan, bahwa kuasa hukum LAT berencana menggelar konferensi pers dan memberitakan laporan polisi tersebut di sejumlah media. Agar tidak tayang, mereka meminta uang,” papar Andry.

Karena terdesak, RRH akhirnya menyerahkan Rp 500 ribu per orang. Namun, permintaan tidak berhenti sampai di situ. Keduanya terus mendatangi dan menghubungi RRH dengan alasan agar kasus LAT tidak dipublikasikan di media.

Puncaknya terjadi pada 12 Juni 2025, ketika JH kembali menghubungi RRH melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di salah satu kafe di kawasan Sidodadi, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, JH dan WI meminta uang Rp 10 juta.

“Karena tidak sanggup, klien kami hanya bisa mentransfer Rp3 juta ke rekening JH. Tapi setelah itu permintaan tetap berlanjut. Bahkan Juli 2025, mereka sempat marah-marah ke pegawai kantor RRH karena tidak bisa bertemu langsung dengan klien kami,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

“Klien kami jelas dirugikan secara psikologis maupun material. Sebagai pegawai Lapas, nama baik klien kami dipertaruhkan. Kami berharap penyidik profesional dalam menangani kasus ini,” tegas Ketua DPC IKADIN Sidoarjo tersebut.

Tak berhenti di situ, Andry juga mengungkap adanya oknum wartawan lain yang baru-baru ini mencoba mewawancarai dirinya terkait kasus tersebut. Namun saat diminta menunjukkan kartu pers, yang bersangkutan menolak. Meski demikian, berita tetap ditulis dan dipublikasikan.

“Kami meyakini tulisan itu bukan murni kerja jurnalistik, melainkan pesanan dari dua oknum wartawan yang sudah kami laporkan,” tandasnya. (RJ/RED)

Tags: Andry ErmawanASNLapas Kelas I SurabayaOknum Wartawan

Related Posts

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...

Status Baru 3.862 PPPK Paruh Waktu Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja

Status Baru 3.862 PPPK Paruh Waktu Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja

by Radar Jatim
18 November 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Bupati Sidoarjo...

Tak Lagi Honorer, 562 PPPK Resmi Diangkat Jadi ASN di Pemkab Gresik

Tak Lagi Honorer, 562 PPPK Resmi Diangkat Jadi ASN di Pemkab Gresik

by Radar Jatim
29 Agustus 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Proyeksi PAD Naik Hampir 7 Persen, Berikut Penjelasan Pimpinan DPRD Banyuwangi

Proyeksi PAD Naik Hampir 7 Persen, Berikut Penjelasan Pimpinan DPRD Banyuwangi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In