TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) — Banyaknya kasus keracunan massal akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia memantik perhatian sekaligus keprihatinan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan. Karena itu, pemerintah dan penaggung jawab program itu diminta memperketat pengawasan untuk memimalkan jatuhnya korban, bahkan syukur jika ke depan sama sekali tidak ada lagi kasus serupa.
Dikatakan, MBG merupakan program besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dalam rangka menghasilkan generasi emas 2045. Maka, lanjut Jairi, harus ada pengawasan ketat. Sebab, setiap kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan konsekuensi bagi banyak orang.
Ia menyebutkan, sedikitnya ada empat hal utama yang harus dipahami oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tempat memproduksi menu MBG yang kemudian disalurkan kepada penerima manfaat.
“Sedikitnya ada empat hal yang harus d perhatikan oleh pengelola atau pemilik SPPG,” ungkap Jairi, Rabu (5/11/2025).
Pria yang baru saja terpilih untuk menakhodai Partai Golkar Tulungagung secara aklamasi tersebut memberikan rincian mengenai empat hal tersebut. Yang pertama, Pemerintah Daerah harus memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS).
“Karena SLHS merupakan syarat, bahwa SPPG tersebut layak untuk menjadi operator Badan Gizi Nasional,” tamabahnya.
Yang kedua, anjut Jairi, pengelola SPPG harus membekali Standart Operasional Prosedur (SOP) kepada seluruh karyawan yang bekerja. SOP itu, mulai pemilihan bahan baku makanan, pengolahan, pengiriman, hingga kebersihan tempat makanan.
“Terjadinya keracunan di beberapa tempat terhadap anak-anak sekolah, secara otomatis dipastikan ada bagian dari SOP yang tidak sesuai,” tegasnya.
Ketiga, masih kata Jairi, SPPG dalam pelaksanaan operasionalnya bertanggung jawab kepada Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga SPPG harus dipastikan telah mendapatkan persetujuan dari BGN sebagai mitra. Adapun yang ke empat, ketika terjadi keracunan akibat hidangan menu MBG, maka pengelola atau pemilik SPPG harus bertanggung jawab penuh atas kesehatan korban mulai dari perawatan kesehatan hingga dinyatakan benar-benar sembuh.
Di akhir penyataannya, Jairi menegaskan, jika ditemukan kejadian keracunan, maka SPPG tersebut harus dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh karena menyangkut nyawa seseorang.
“Sekali lagi, karena ini adalah program besar, setiap kesalahan meskipun kecil pasti akan menimbulkan konsekuensi bagi banyak orang,” pungkasnya. (mal)




