• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Rekomendasi Pagar Pembatas Mutiara Regency Diabaikan Bupati Subandi, DPRD Sidoarjo Ancam Gunakan Hak Angket

by Radar Jatim
5 Februari 2026
in Politik
0
Rekomendasi Pagar Pembatas Mutiara Regency Diabaikan Bupati Subandi, DPRD Sidoarjo Ancam Gunakan Hak Angket

Panas! Suasana hearing DPRD Sidoarjo dengan OPD Pemkab Sidoarjo terkait pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency berlangsung penuh ketegangan.

51
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari banyak pihak, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.

Kemarahan anggota dari Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo itu terlihat saat acara hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kaitannya dengan pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.

Diantaranya dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.

Kemarahan anggota DPRD Sidoarjo itu dipicu oleh sikap Pemkab Sidoarjo yang telah mengabaikan rekomendasi dengan melakukan pembongkaran pagar pembatas, apalagi sampai menyebabkan korban luka-luka warga perumahan Mutiara Regency.

H. Abdillah Nasih Ketua DPRD Sidoarjo yang memimpin RDP itu, langsung menanyakan alasan Pemkab Sidoarjo yang telah mengabaikan rekomendasi DPRD Sidoarjo dengan melakukan pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency, Rabu (4/2/2026) sore.

M. Bachruni Aryawan Kepala Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak pernah mengabaikan rekomendasi dari DPRD Sidoarjo terkait polemik pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.

Salah satunya, Pemkab Sidoarjo telah berusaha melakukan mediasi dengan warga perumahan Mutiara Regency yang dihadiri oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbendo, Pemdes Jati, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Forum Komikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD terkait dilingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Namun, tidak pernah ada titik temu. Bahkan pada pertemuan terakhir, mereka (warga perumahan Mutiara Regency, red) melalui kuasa hukumnya keluar dari ruangan. Setelah menyampaikan pendapat hukum terkait tembok pembatas Mutiara Regency,” katanya.

Setelah M. Bachruni Aryawan Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo menyampaikan kronologi awal hingga akhir terjadinya pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency. Giliran Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Sidoarjo I Komang Ray Waryawan menyempaikan pendapat hukum Pemkab Sidoarjo terkait pembongkaran pegar pembatas perumahan Mutiara Regency.

Belum selesai memaparkan pendapat hukum dari sisi Pemkab Sidoarjo, H. Kayan melakukan sela dengan melontarkan pertanyaan terkait Tanah Kas Desa (TKD) Banjarbendo yang diatasnya jalan penghubung antara perumahan Mutiara City dengan perumahan Mutiara Regency.

“Dasar hukum pembongkaran tembok kemarin itu apa? Apakah jalan penghubung di atas TKD Banjarbendo sudah ada penetapan peruntukan ruang? Apakah dibolehkan TKD yang notabene LSD (Lahan Sawah Dilindungi, red) dibangun jalan?,” tanya H. Kayan dengan meminta agar dinas memberikan semua dokumen terkait pembangunan perumahan Mutiara city.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menyoroti kejanggalan surat jawaban dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kawasan Perumahan dan Pemukiman yang dijadikan salah satu dasar pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.

Salah satu kejanggalan dalam surat Dirjen Kawasan Perumahan dan Pemukiman itu, diantaranya surat jawaban hanya berselang satu hari dari surat yang disampaikan oleh Pemdes Jati, Kecamatan Sidoarjo.

“Surat dari Pemdes (Jati, red) dijawab oleh kementrian hanya berselang satu hari. Dikirim tanggal 25, dan dijawab oleh Dirjen (Kawasan Perumahan dan Permukiman, red) tanggal 26. Kami saja dari DPRD (Sidoarjo, red) kalau bersurat paling tidak setelah seminggu baru dijawab,” tegasnya.

Tidak kalah kerasnya dari H. Kayan, Emir Firdaus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Sidoarjo menuntut Satpol PP Sidoarjo untuk meminta maaf kepada warga atas insiden yang terjadi saat pembongkaran perumahan Mutiara Regency.

Emir juga meminta Satpol PP Sidoarjo untuk membangun kembali pagar pembatas perumahan Mutiara Regency yang sudah dibongkar paksa hingga menyebabkan korban luka-luka tersebut.

“Jika hal itu tidak dilakukan, kami akan menggunakan hak-hak kami selaku anggota DPRD (Sidoarjo, red). Karena Bupati Sidoarjo telah mengabaikan rekomendasi dari kami, ini demi menjaga marwah lembaga DPRD,” ucapnya.

Anggota DPRD Sidoarjo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 2 (Jabon, Porong, Tanggulangin dan Candi) itu bahkan mengancam akan menggunakan hak angket atau hak untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan Bupati Sidoarjo yang melakukan pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.

“Bila perlu, kami akan menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terkait motif apa yang tersembunyi dari pembongkaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency,” tegas Emir.

Hal senada juga disampaikan oleh Bambang Riyoko dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Sidoarjo yang mencurigai adanya kepentingan dari perumahan Mutiara City terkait pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.

Menurutnya Bambang Riyoko bahwa dari dulu warga Desa Banjarbendo tidak pernah mengeluh adanya kemacetan. Namun, sejak berdirinya perumahan Mutiara City inilah muncul keluhan terkait kemacetan jalan. Artinya pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency tersebut semata mata untuk kepentingan perumahan Mutiara City.

“Desa Banjarbendo ada lebih dulu dari perumahan Mutiara City. Dan, sejak dulu tidak ada warga Banjarbendo mengeluh adanya kemacetan. Kemacetan terjadi setelah ada perumahan Mutiara City. Itu artinya pembongkaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency tersebut, ya untuk kepentingan perumahan Mutiara City,” tuturnya.

Tidak kalah kerasnya dengan ketiga seniornya diatas, Riza Ali Faizin, Rizal Fuady dan Achmad Muzayin Syafrial juga berteriak lantang terkait insinden pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency. (mams)

Related Posts

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Program Studi...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Garansi  Transaksi Investasi Emas Aman

Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Garansi Transaksi Investasi Emas Aman

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya, garansi...

Sudah Buat Laporan, Warga Minta Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan

Sudah Buat Laporan, Warga Minta Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Mansur salah...

Load More
Next Post
Sudah Buat Laporan, Warga Minta Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan

Sudah Buat Laporan, Warga Minta Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In