SURABAYA (RadarJatim.id) Wakil Walikota Surabaya, Armuji melakukan sidak terkait dugaan kasus penipuan vendor wedding pada Selasa (1/4/2026). Dalam mediasi itu, Armuji menemui lokasi kantor wedding organizer (WO) yang beralamat di Rungkut Asri, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, pria yang akrab disapa Cak Ji itu tidak dapat menemui pemilik vendor wedding, PA dan hanya dapat menemui pemilik bangunan kantor. Diketahui, hampir kebanyakan para korban bertemu dengan PA di pameran-pameran wedding di mal.
Modus penipuan yang selalu diguanakan dengan menawarkan paket wedding harga murah dan berbagai bonus, tapi harus langsung dibayarkan secara lunas. Tetapi, beberapa hari menjelang hari-H pihak vendor akan membatalkan kontrak dengan beralibi tidak dapat memenuhi kewajiban.
Cak Ji pun menuturkan bahwa hal tersebut sudah menjadi pola yang umum dilakukan vendor-vendor bodong.
“Itu sudah biasa polanya seperti itu, sama kayak kasus-kasus cessie yang kemarin juga ujung-ujungnya pelaku gak bisa mengembalikan, terus bilangnya gak masalah diusut hukum,” ujar Cak Ji, Rabu (1/4/2026).
Menurut kesaksian para korban, saat ini PA tengah berada di Mojokerto dan menjadi tahanan kota. Cak Ji pun langsung menelepon wakil walikota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi untuk mengecek kebenaran alamat PA.
“Alamatnya itu di Suromulang Timur, Mojokerto, Namanya PA tolong dibantuk di cek ya pak alamatnya, nanti takutnya sama seperti vendor wedding di Jakarta yang viral, nanti tolong dikirim datanya ya pak,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah.
“Untuk warga Surabaya khususnya, kalau jangan sampai ada kejadian berulang lagi ya, kita sudah mewanti-wanti jangan gampang percaya dengan harga murah, apapun bentuknya, itu modus,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang korban asal Lidah Wetan, Surabaya, Widya mengaku telah mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 52 juta.
“Saya waktu itu pertama kali ketemu di pameran wedding, terus dia ngasih banyak benefit dan bonus-bonus tapi syaratnya harus langsung bayar lunas di tempat,” ungkap Widya.
Kemudian, pada H-3 acara di 26 Maret 2026, PA secara tiba-tiba mendatanginya untuk mengungkapkan tidak bisa melanjutkan acara karena sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Sedangkan untuk melanjutkan acara saya itu butuh uang lagi untuk melunasi vendor dan itu jumlahnya tidak sedikit. Ada vendor MC, musik yang bahkan H-3 belum di DP,” jelasnya.
Ia juga sempat mencoba untuk terus membujuk pihak vendor agar tetap datang, tapi tidak berhasil.
“Kak Putrinya itu bilang ‘Saya sudah enggak punya harta, sudah di sini, sudah gitu.’ Intinya bilang kayak gini ‘Kalau mau cek di rumah saya, monggo (silahkan), kalau mau dilaporkan, monggo.” terangnya.
Setelah terus-menerus mendesak, akhirnya Putri mau bertanggung jawab untuk mengganttikan uang korban dari hasil penjualan rumah saudaranya di Mojokerto dengan jaminan sertfikat asli rumah.
“Kalau dia bilangnya rumah itu (ditaksir) sekitar Rp 1,4 milyar, tapi sama dia diturunkan (harganya) jadi Rp 750 juta biar cepat laku,” ucapnya.
Akhirnya, para korban pun mengajukan laporan ke Polres Mojokerto pada 29 Maret 2026.
“Sudah kami ajukan lebaran untuk kasus yang Mojokerto ke Polrestabesnya, tapi untuk korban yang di Surabaya belum,” ujarnya.
Sedangkan, pemilik kantor tersebut, A mengaku bahwa selama ini kantor yang digunakan wedding organizer (WO) merupakan alamat pinjaman dari WO lain.
“Saya memang kenal sama mbak Putri, sebetulnya dia hanya pinjam lokasi saja di kantor ini karena pusatnya di Mojokerto, kalau saya disini ada punya WO lain,” ungkap Angga.
Ia menerangkan telah mengenal Putri sejak tahun 2022 dan seharusnya ada event yang akan berlangsung pada 18 April 2026 mendatang.
“Sebenarnya saya punya klien yang akan menikah di tanggal 18 April besok dan cateringnya pakai punya dia (PA), terus hari Minggu kemarin juga ke rumah beliau dan ada inisiasi untuk rumahnya dijual dan uangnya akan dibagi ke klien,” jelasnya.
Ia menduga, kegagalan WO Kamuya itu diakibatkan karena sistem gali lubang tutup lubang. (RJ/RED)







