• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Artikel dan Opini

Orkestrasi Resiliensi Fiskal Gresik

by Radar Jatim
7 April 2026
in Artikel dan Opini
0
Memetik Pelajaran dari Dinamika Program Makan Bergizi Gratis di Gresik

Abdullah Sidiq Notonegoro

35
VIEWS

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro

Kondisi keuangan nasional pada tahun anggaran 2026 tengah berada dalam koordinat yang cukup ekstrem. Keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan kontraksi masif pada pos Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai angka Rp 300 triliun secara agregat, bukan sekadar angka mati dalam lampiran nota keuangan. Ia adalah representasi dari “badai fiskal” yang memaksa banyak daerah di Indonesia masuk ke dalam mode bertahan hidup.

Di berbagai penjuru Nusantara, kita menyaksikan sebuah kepanikan birokrasi yang nyaris seragam: postur APBD yang limbung direspon dengan kebijakan reaktif. Ini terjadi, mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga efisiensi jumlah tenaga kontrak yang sering mengabaikan aspek kemanusiaan.

Namun, di tengah hiruk-pikuk pengetatan tersebut, Kabupaten Gresik muncul sebagai sebuah antitesis yang menarik untuk dibedah secara mendalam. Di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani, daerah ini tidak sekadar menunjukkan daya tahan, melainkan sebuah resiliensi strategis.

Di saat daerah lain mulai goyah dalam menjaga komitmen kesejahteraan pegawainya, Gresik justru mengukuhkan posisinya sebagai “oase” bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan hasil dari sebuah desain kebijakan yang presisi.

Dialektika Yuridis: Menghadirkan Kepastian Hukum sebagai Fondasi

Kita perlu mengawali dengan membedah dimensi yuridis yang menjadi hulu dari segala kebijakan. Secara makro, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebenarnya telah memberikan mandat eksplisit mengenai penyetaraan status antara PNS dan PPPK. Namun, dalam realitas birokrasi di daerah, mandat ini kerap bersifat cair jika tidak diikat oleh kemauan politik (political will) yang kuat.

Gresik melakukan lompatan taktis dengan melakukan lokalisasi regulasi yang sangat protektif. Penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 4 Tahun 2025 tentang TPP bukan sekadar dokumen administratif rutin. Ia adalah instrumen “perisai hukum” yang mengonversi janji politik menjadi hak normatif.

Dengan regulasi tersebut, kesejahteraan PPPK diletakkan pada posisi permanent base, sebuah landasan yang tidak mudah digoyahkan oleh fluktuasi anggaran tahunan. Langkah Bupati Yani dalam menyerahkan SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional bagi 2.569 PPPK pada awal 2025 merupakan gestur “kepastian sebelum badai”. Ia memberikan kepastian hukum dan finansial di saat banyak daerah lain masih terjebak dalam retorika efisiensi.

Kemandirian di Tengah Pengetatan Global

Beranjak ke dimensi fiskal, resiliensi Gresik berakar pada struktur APBD yang memiliki tingkat kemandirian di atas rata-rata nasional. Di saat banyak daerah mengalami ketergantungan patologis terhadap dana transfer pusat, Gresik justru memperkuat otot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi PAD tahun 2026 yang menembus angka Rp 1,596 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp 1,09 triliun, adalah bantalan ekonomi yang sangat solid.

Kemandirian fiskal ini memungkinkan Pemkab Gresik untuk tidak “tercekik” oleh kebijakan pemangkasan TKD nasional. Namun, yang lebih menarik adalah bagaimana manajemen kas daerah dikelola dengan akurasi tinggi. Realisasi pendapatan yang konsisten di angka 98,58% menunjukkan, bahwa perencanaan anggaran di Gresik bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah kalkulasi yang kredibel.

Strategi yang diterapkan adalah efisiensi yang bersifat substansial, bukan artifisial. Bupati Yani melakukan kurasi ketat terhadap belanja non-prioritas. Ia melakukan kanibalisasi terhadap pos belanja barang dan jasa yang bersifat seremonial demi mengamankan mandatory spending pada sektor belanja pegawai.

Dengan total APBD yang terjaga di kisaran Rp 3,8 triliun hingga Rp 4 triliun, Gresik masih memiliki ruang nafas yang cukup untuk menampung seluruh tenaga PPPK tanpa harus melanggar plafon belanja pegawai 30% sebagaimana diatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dimensi Politik dan Etika Pelayanan Publik

Secara kritis kita harus melihat, bahwa kebijakan anggaran adalah refleksi dari prioritas politik. Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, nampaknya memahami betul teori public choice: bahwa birokrasi yang sejahtera adalah prasyarat mutlak bagi pelayanan publik yang prima. Sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi indikator fundamental indeks pembangunan manusia, mayoritas digerakkan oleh tenaga PPPK.

Memilih untuk melindungi hak-hak PPPK di tengah krisis adalah sebuah investasi politik jangka panjang. Di tengah kelesuan ekonomi, stabilitas pendapatan bagi ribuan keluarga ASN PPPK di Gresik berfungsi sebagai multiplier effect bagi ekonomi lokal.

Gresik sedang membangun narasi sebagai daerah yang ramah investasi SDM. Keputusan untuk tetap mengalokasikan tunjangan jabatan fungsional di tengah tekanan fiskal mengirimkan sinyal kuat kepada publik: birokrasi bukan beban, melainkan mesin penggerak kemajuan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif (DPRD) di Gresik juga patut dicatat sebagai model harmoni kebijakan. Kesepahaman untuk tetap mengamankan pagu belanja pegawai menunjukkan adanya kedewasaan kolektif dalam melihat urgensi stabilitas birokrasi. Mereka sepakat, bahwa efisiensi harus dimulai dari sistem, bukan dari perut pegawai.

Menavigasi Ambang Batas 30%

Namun, analisis ini tidak boleh terjebak dalam euforia tanpa catatan kritis. Risiko jangka panjang tetap mengintai, terutama terkait ambang batas belanja pegawai dalam UU HKPD. Pertumbuhan jumlah PPPK yang tidak dibarengi dengan akselerasi PAD yang eksponensial dapat membawa daerah pada risiko sanksi fiskal.

Di sinilah letak pentingnya kecerdikan manajemen risiko di Gresik. Kebijakan moratorium rekrutmen tenaga non-ASN baru sejak tahun 2025 adalah langkah “pahit” yang sangat strategis. Ini adalah bentuk penataan hulu untuk mengamankan hilir. Dengan menghentikan penambahan beban baru, Pemkab Gresik dapat fokus memberikan kepastian alokasi bagi mereka yang sudah ada dalam sistem.

Mitigasi berikutnya adalah melalui digitalisasi birokrasi. Inovasi e-Kinerja yang dikaitkan dengan besaran insentif secara dinamis adalah solusi atas dilema anggaran. Efisiensi dilakukan dengan cara mendorong produktivitas; anggaran didistribusikan secara adil kepada mereka yang memberikan kontribusi nyata. Ini adalah transformasi dari manajemen kehadiran menuju manajemen kinerja.

Fenomena resiliensi PPPK di Kabupaten Gresik memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana sebuah daerah harus bersikap di hadapan ketidakpastian nasional. Keamanan posisi PPPK di Gresik bukanlah sebuah kebetulan finansial, melainkan hasil dari orkestrasi antara aspek yuridis, fiskal, dan komitmen politik.

Gresik telah membuktikan, bahwa pemangkasan dana transfer dari pusat bukanlah kiamat bagi kesejahteraan pegawai. Dengan catatan, asalkan daerah memiliki kemandirian PAD dan keberanian untuk memangkas ego belanja operasional yang tidak produktif.

Rekomendasi strategis ke depan adalah agar Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk memperluas basis pajak tanpa membebani rakyat secara berlebihan. Akselerasi transformasi digital birokrasi harus menjadi jalan untuk menekan biaya operasional kantor secara permanen. Jika efisiensi sistem ini dapat dipertahankan, maka surplus anggaran dapat terus dialokasikan untuk memperkuat kesejahteraan PPPK sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pada akhirnya, resiliensi Gresik adalah bukti nyata, bahwa birokrasi yang tangguh hanya bisa lahir dari kebijakan yang memanusiakan manusianya. Di tengah badai fiskal 2026, Gresik telah menetapkan standar baru: bahwa kesejahteraan adalah fondasi, bukan variabel yang bisa dikorbankan. {*}

*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia.

Tags: Abdullah Sidiq NotonegoroOrkestrasi Resiliensi Fiskalpemkab gresik

Related Posts

Wisuda ke-48 UMG, Wabup Gresik Ajak Lulusan Jadi Wirausahawan di Tengah Tantangan Global

Wisuda ke-48 UMG, Wabup Gresik Ajak Lulusan Jadi Wirausahawan di Tengah Tantangan Global

by Radar Jatim
2 April 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Lantik Pengurus Tiara Kusuma Gresik, Wabup Alif Dorong Pelaku Usaha Kecantikan Adaptif dan Inovatif

Lantik Pengurus Tiara Kusuma Gresik, Wabup Alif Dorong Pelaku Usaha Kecantikan Adaptif dan Inovatif

by Radar Jatim
1 April 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Kemensos dan Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan dengan Data Bansos Akurat dan Tepat Sasaran

Kemensos dan Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan dengan Data Bansos Akurat dan Tepat Sasaran

by Radar Jatim
30 Maret 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kementerian Sosial...

Load More
Next Post
Tiket Parkir Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan di SLG Kediri

Tiket Parkir Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan di SLG Kediri

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In