SIDOARJO (RadarJatim.id) — Gelombang kegelisahan kembali menguat di dunia kampus. Ruang yang seharusnya menjadi pusat intelektual, kebebasan berpikir, dan pembentukan karakter justru tercoreng oleh maraknya kasus pelecehan seksual yang terus bermunculan.
Fenomena ini bukan lagi persoalan lokal, melainkan problem global yang menjangkiti banyak perguruan tinggi di berbagai negara. Kampus yang selama ini dipandang sebagai “menara gading” kini menghadapi krisis moral yang serius.,
Merespons fenomena ganjil tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Tali Jagad, Komisariat Lintang Songo Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) menilai, pelecehan seksual di lingkungan akademik adalah bentuk kekerasan struktural yang sering diselimuti budaya diam. Korban kerap dibungkam oleh relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, senior dan junior, bahkan oleh sistem birokrasi kampus yang lamban dan tidak berpihak.
“Ketika pelaku memiliki posisi, jabatan, atau pengaruh, suara korban semakin terpinggirkan. Akibatnya, kampus berubah menjadi ruang yang tidak lagi aman bagi mahasiswa untuk berkembang secara bebas dan bermartabat,” ujar M. Asrofi Zamzani, Koordinator Bidang Kaderisasi PMII Rayon Tali Jagat, Komisariat Lintang Songo Universitas Nadlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), Rabu (15/4/2026).
Secara global, lanjutnya, berbagai laporan menunjukkan, bahwa pelecehan seksual di kampus bukan fenomena terisolasi. Banyak penelitian internasional mengungkap, bahwa sebagian besar korban memilih tidak melapor karena takut stigma, intimidasi, hingga ancaman akademik. Situasi ini memperlihatkan adanya pola yang sama: lemahnya mekanisme perlindungan, minimnya keberanian institusi untuk bertindak tegas, dan budaya patriarki yang masih mengakar dalam kehidupan akademik.
PMII Rayon Tali Jagad menegaskan, bahwa pembiaran terhadap pelecehan seksual sama dengan memperpanjang rantai kekerasan. Kampus tidak boleh hanya menjadi ruang produksi ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang yang menjamin keselamatan dan martabat manusia.
“Ketika kasus-kasus ini terus muncul tanpa penyelesaian yang transparan, publik berhak mempertanyakan: di mana komitmen kampus? Siapa yang benar-benar melindungi mahasiswa?” ujarnya.
Sementara Cut Via, kader PMII lainnya menambahkan, gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu ini. PMII Rayon Tali Jagad, katanya, menyerukan solidaritas global untuk memutus rantai kekerasan seksual di dunia pendidikan.
“Sudah saatnya kampus membangun sistem pelaporan yang aman, transparan, dan berpihak pada korban, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku tanpa kompromi. Tanpa langkah konkret, kampus hanya akan menjadi ruang yang menormalisasi ketidakadilan,” tegasnya.
Ditandaskan, pertanyaan mendasar pun mengemuka: jika kampus tidak mampu melindungi mahasiswanya sendiri, lalu kepada siapa mereka harus berlindung? Menurutnya, isu ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan moral agar seluruh elemen akademik —mahasiswa, dosen, dan pimpinan— harus bersatu membangun kampus yang bebas dari pelecehan seksual.
“Sebab, masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas ilmu, tetapi juga oleh keberanian menjaga moral kemanusiaan,” katanya.
Mewakili suara kader kader PMII yang lain, ia mengatakan, seluruh elemen PMII harus saling sadar dan mengingatkan, bukan menyalahkan. Sebagai perempuan, katanya, perlu menjaga pakaian, sementara sebagai laki laki harus saling menjaga mata serta keimanan. (sha)







